Salin Artikel

Bareskrim Tetapkan Adam Deni Tersangka Kasus "Upload" Dokumen Tanpa Izin

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat media sosial Adam Deni ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Deni telah diamankan sejak Selasa (1/2/2022).

"Sudah tersangka, sejak tadi malam diamankan dan ditangkap statusnya tersangka," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Adam Deni sebelumnya ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB.

"(Ditangkap) atas tindak pidana melakukan upload dokumen pribadi tanpa seizin pemilik,” kata Ramadhan.

Penangkapan tersebut merupakan buntut laporan yang dilakukan oleh SYD. Laporan itu tercatat dengan berkas Nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022.

Adapun penetapan status tersangka ini dilakukan setelah sebelumnya polisi memeriksa empat orang saksi dan delapan orang ahli.

Ramadhan menambahkan, proses pemeriksaan saat ini masih berjalan dan pihak kepolisian belum melakukan penahanan pada Adam Deni.

“Masih dilakukan penangkapan, masih proses. Kita tunggu 1x24 jam apakah dilakukan penahanan, kita tunggu kembali,” pungkas dia.

Selain sebagai pegiat media sosial, Adam Deni juga dikenal karena menjadi pelapor atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik pada musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Saat ini perkara tersebut sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/02/15393711/bareskrim-tetapkan-adam-deni-tersangka-kasus-upload-dokumen-tanpa-izin

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke