Salin Artikel

Ketika Anggota DPR Tersinggung, Pejabat Pun Diusir dari Ruang Rapat..

Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (13/1/2022) ketika jajaran Komnas Perempuan diminta keluar dari rapat kerja antara Komisi III DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Peristiwa kedua terjadi hampir satu pekan setelahnya, yakni pada Rabu (19/1/2022).

Kali ini, Komisi VIII DPR meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat meninggalkan ruangan saat rapat antara Komisi VIII dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Berikut ceritanya:

1. Diusir karena Terlambat

Pengusiran terhadap Komnas Perempuan terjadi karena Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menilai Komnas Perempuan terlambat datang ke rapat antara Komisi III dan Komnas HAM.

Setelah rapat berlangsung selama lebih kurang 20 menit, Desmond tiba-tiba melirik ke arah jajaran Komnas Perempuan yang baru tiba di ruang komisi dan meminta mereka untuk keluar.

"Maaf ya, Komnas Perempuan. Silakan keluar ya. Kita rapat jam 10.00 WIB. Silakan keluar, Anda tidak menghormati kuorum," kata politikus Partai Gerindra itu.

"Karena Anda telat, silakan di luar dulu," tambahnya.

Desmond juga menyebut bahwa jajaran Komnas Perempuan tidak memiliki etika karena datang tidak tepat waktu.

"Langsung duduk, enggak ada etikanya. Harusnya izin dulu, silakan keluar," ucap Desmond disertai gerakan tangan yang mempersilakan Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani sempat menyampaikan alasan mengapa terlambat datang rapat tetapi tidak digubris oleh Desmond yang tetap meminta mereka keluar.

"Saya persilakan Anda keluar," tegas Desmond.

"Saya akan keluar. Terima kasih," balas Andy.

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari sempat meminta Deesmond untuk kembali memperbolehkan Komnas Perempuan mengikuti rapat karena rapat juga membahas soal anggaran Komnas Perempuan.

Desmond pun menjelaskan, Komnas Perempuan sejatinya tidak disebut dalam undangan rapat, mereka hanya perlu hadir karena merupakan satu badan dengan Komnas HAM.

"Sebenarnya, Pak Taufik. Komnas Perempuan itu dalam agenda kita, yang kita undang, tidak ada. Cuma, satu badan sama Komnas HAM. Rapat kita jam 10, mereka datang hampir jam 11," kata Desmond.

Sementara itu, dalam keterangan persnya, Komnas Perempuan menjelaskan bahwa mereka baru mendapat undangan rapat pada sehari sebelumnya di mana rapat secara fisik dapat diikuti dua orang.

Mengingat pentingnya rapat tersebut, Komnas Perempuan kemudian berupaya mengikuti secara daring sebelum tiba di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pada pukul 10.17 WIB, Komnas Perempuan sudah tiba di Gedung DPR. Waktu kedatangan Komnas Perempuan itu juga bersamaan dengan dimulainya rapat.

Sekitar pukul 10.25 WIB, Komnas Perempuan memasuki ruang Komisi III ketika rapat sudah dimulai.

Namun, menurut Komnas Perempuan, Desmond selaku ketua rapat tidak mendapat informasi soal keterlambatan mereka sehingga mengusir Komnas Perempuan dari ruang rapat.

Kendati demikian, Komnas Perempuan menyatakan persoalan itu sudah selesai dengan memberi penjelasan ke Desmond saat jeda makan siang.

Komnas Perempuan berharap, DPR dapat menjadwalkan ulang pertemuan dalam rapat dengan Komisi III DPR untuk membicarakan persoalan-persoalan krusial seperti isu kekerasan terhadap perempuan dan mendorong pemajuan hak-hak perempuan.

2. Diusir karena Komunikasi yang Tak Pantas

'Drama' pengusiran kembali terjadi dalam rapat antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi VIII DPR dengan agenda membahas anggaran Kemensos.

Suasana rapat panas dengan banyaknya interupsi yang disampaikan anggota Komisi VIII hingga meminta Sekjen Kemensos Harry Hikmat untuk keluar dari ruangan.

Komisi VIII DPR mempersoalkan komunikasi Harry ke Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily yang dinilai tidak pantas.

Ace mengungkapkan, ia sempat dianggap sinis oleh Harry terkait kunjungan kerja Risma tanpa memberi kabar kepada anggota Komisi VIII dari daerah pemmilihan setempat.

"Saya terus terang saja ketika Ibu ke dapil saya, lalu enggak memberitahu kami, padahal kesepakatan kita bersama bahwa setiap kali Ibu Menteri ke dapil setidaknya diberitahu dan itu yang ngatur adalah Sekjen," kata Ace.

"Sekjen memang waktu itu telah minta maaf, tapi setelah itu nyerocos bu, bilang apa yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kementerian Sosial enggak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu?" ujar Ace melanjutkan.

Politikus Partai Golkar tersebut mengaku tidak mempersoalkan masalah itu secara pribadi, tetapi koleganya di Komisi VIII mendorongnya untuk berbicara soal masalah itu.

Menurut Ace, permintaan agar anggota Komisi VIII DPR diberi tahu saat Risma berkunjung ke daerah pemilihan merupakan bentuk pengawasan, bukan sinis.

"Mohon ibu jangan menganggap kami ingin dihargai, tidak. Kita menjalankan fungsi kita masing-masing dan jangan anggap apa yang kita lakukan sebagai bentuk buruk sangka. Kalau sikap parlemen atau anggota DPR dianggap buruk sangka atau sinis, buat apa ada pengawasan?" kata Ace.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto pun meminta Harry untuk meninggalkan lokasi rapat demi menyelesaikan perdebatan tersebut dan memulai pembahasan agenda yang dijadwalkan.

Sebelum meninggalkan lokasi rapat, Harry pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ace atas perbuatannya.

"Secara pribadi, saya sangat menyesal terhadap apa yang sudah saya lakukan, terhadap apa yang sudah saya komunikasikan dengan Pak Ace sebagai Wakil Pimpinan Komisi VIII," kata Harry.

Harry juga memohon maaf kepada Risma karena dirinya justru membebani Risma dengan kesalahan yang ia buat.

Ia pun berjanji untuk melaksanakan tugasnya dengan lebih baik apabila masih diberi kesempatan oleh Risma.

"Saya akan berusaha keras untuk betul-betul melaksanakan tugas yang Ibu sampaikan, menjadi mediator antara pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII dengan apa yang akan dilakukan dalam konteks tugas-tugas sebagai Menteri Sosial," ujar Harry.

Setelah itu, Harry pun beranjak meninggalkan lokasi rapat. Sebelum keluar ruangan, ia sempat bersalaman dengan Ace, Yandri, dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka yang berada di meja pimpinan.

Dalam rapat tersebut, Risma juga menyampaikan permohonan maaf atas apa yang dilakukan oleh Harry.

Risma pun berniat duduk di bawah meja Ace di ruang rapat Komisi VIII DPR agar permohonan maafnya diterima.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dengan cara apapun akan saya lakukan. Kalau memang saya harus berada di tempat Pak Ace dan saya duduk di bawah, saya akan lakukan, ini saya buktikan," kata Risma.

Mantan wali kota Surabaya tersebut sudah sempat berdiri dari bangkunya, tetapi diminta untuk kembali duduk oleh para anggota Komisi VIII DPR.

"Tidak usah Bu Menteri, tidak usah Bu," ujar salah seorang anggota dewan.

Risma merasa perlu meminta maaf secara pribadi maupun atas nama Kemensos atas kesalahan anak buahnya karena ia merupakan orang yang memimpin Kemensos.

"Saya selalu sebagai pimpinan dan itu sering saya buktikan saat saya diturunkan menjadi wali kota saya selalu saya sampaikan bahwa tidak ada salah kopral yang ada adalah salah jenderal, saya lah jenderalnya di Kementerian Sosial," kata Risma.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/20/08133831/ketika-anggota-dpr-tersinggung-pejabat-pun-diusir-dari-ruang-rapat

Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke