Adapun keterangan Dino diperlukan untuk mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E yang tengah dilakukan penyelidikan oleh KPK.
“Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Kendati demikian, Ali enggan menyampaikan materi pemeriksaan terhadap mantan Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Sebab, perkara dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula-E masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.
“Karena saat ini masih penyelidikan tentu kami tidak bisa sampaikan materinya,” tutur Ali.
Sebelumnya, KPK menegaskan, proses penyelidikan atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E tetap berjalan.
Ali mengatakan, tim penyelidik masih terus bekerja.
Ali meminta masyarakat memberi waktu KPK bekerja, sebab penanganan perkara tidak bisa dipercepat atau diperlambat.
Diketahui KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak Kamis (4/11/2021).
Dalam perkara ini, KPK telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Sepekan kemudian, Selasa (9/11/2021), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK.
Dokumen itu terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/19/18115381/kpk-minta-keterangan-dino-patti-djalal-terkait-dugaan-korupsi-formula-e