Salin Artikel

Menkes Sebut Obat Molnupiravir Akan Diproduksi di Dalam Negeri April 2022

Budi juga mengatakan, obat Molnupiravir akan diproduksi PT Amarox mulai April atau Mei 2022.

Selain obat Molnupiravir, ia meminta PT Amarox untuk memproduksi paxlovid untuk menghadapi pandemi berikutnya.

“Beberapa varian obat yang pasti kita butuhkan adalah obat-obat antivirus seperti Favipiravir dan juga Molnupiravir. Kalau kita bisa dengan segera mendapat akses ke obat-obat tersebut, akan sangat membantu untuk penanganan Covud-19 ini,” kata Budi dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Sabtu (15/1/2022).

Budi mengatakan, pemerintah tidak hanya ingin memenuhi ketersediaan obat, tetapi pembuatan obat tersebut juga dilakukan di dalam negeri.

Sebab, kata dia, belajar dari pengalaman sebelumnya, saat terjadi lonjakan kasus di beberapa negara, Indonesia mengalami kesulitan dari logistik pengiriman obat-obatan ke Indonesia.

“Ini jadi penting sekali kalau kita bisa memproduksi obat dalam negeri dan manufacturing-nya juga dibangun di sini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengapresiasi keberadaan PT Amarox sebagai penyedia farmasi di Indonesia.

Ia mengatakan, ada dua hal kerja sama yang dibutuhkan bersama PT Amarox, yaitu dalam jangka pendek perusahaan tersebut bisa membantu mengatasi pandemi Covid-19 dan jangka menengah PT Amarox bisa mendukung kemandirian obat dalam negeri.

“Diharapkan bahwa semua produk-produk yang kritikal bagi bangsa kita itu diproduksi di dalam negeri dan kita akan memastikan bahwa banyak perusahaan obat dan alat kesehatan di Indonesia sehingga kalau ada pandemi selanjutnya kita tidak bergantung kepada negara lain,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Molnupiravir sebagai obat Covid-19 pada Kamis (13/1/2022).

"Obat Molnupiravir yang disetujui berupa kapsul 200 mg yang didaftarkan oleh PT Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd., India," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).

Penny mengatakan, obat Molnupiravir diindikasikan untuk pengobatan pasien infeksi Covid-19 bergejala ringan sampai sedang untuk usia dewasa 18 tahun ke atas.

Kemudian, pasien tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi berat, yang diberikan dua kali sehari sebanyak 4 kapsul (@200 mg) selama 5 (lima) hari.

Penny mengatakan, hasil evaluasi dari aspek keamanan menunjukkan bahwa pemberian Molnupiravir relatif aman dan memberikan efek samping yang dapat ditoleransi.

Adapun efek samping yang paling sering dilaporkan adalah mual, sakit kepala, mengantuk, nyeri abdomen, dan nyeri orofaring.

Selain itu, dari hasil uji non-klinik dan uji klinik, Molnupiravir tidak menyebabkan gangguan fungsi hati.

"Namun demikian, Molnupiravir tidak boleh digunakan pada wanita hamil dan untuk wanita usia subur yang tidak hamil harus menggunakan kontrasepsi selama pemberian Molnupiravir," ucapnya.

Kemudian, terkait aspek efikasi, hasil uji klinik fase 3 menunjukkan Molnupiravir dapat menurunkan risiko hospitalisasi (risiko dirawat di rumah sakit ) atau kematian sebesar 30 persen pada pasien Covid-19 derajat ringan hingga sedang dan 24,9 persen pada pasien Covid-19 ringan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/15/10230141/menkes-sebut-obat-molnupiravir-akan-diproduksi-di-dalam-negeri-april-2022

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

Nasional
Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke