Salin Artikel

Komnas Perempuan Sebut Setiap 2 Jam Ada 3 Perempuan Indonesia Jadi Korban Kekerasan Seksual

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, jumlah laporan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat setiap tahunnya.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan, berdasarkan catatan Komnas, setiap dua jam terdapat tiga perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.

"Sampai 2019, dari data yang masuk ke Komnas Perempuan sekurang-kurangnya itu setiap dua jam ada tiga korban perempuan di Indonesia yang menjadi korban kekerasan seksual," kata Andy saat berdialog dengan Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

"Itu yang terlapor, karena kita tahu lebih banyak lagi perempuan yang tidak melaporkan kasusnya," imbuh dia.

Andy menyebutkan, pihaknya juga mendapati bahwa jumlah kasus perkosaan yang diproses secara hukum masih berada di bawah 30 persen dari total kasus perkosaan yang dicatat oleh Komnas Perempuan.

Padahal, kata Andy, masih ada beberapa jenis kekerasan seksual lainnya yang tidak dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Untuk itu, ia menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk segera disahkan.

"Hambatannya memang selain di tingkatan substansi yang ingin kita koreksi bersama melalui RUU TPKS tentunya juga di persoalan struktural dan hukum dari undang-undang itu sendiri," ujar Andy.

Ia melanjutkan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga semakin kompleks karena pelaku kekerasan seksual bukan saja orang tak dikenal, tetapi juga orang-orang terdekat dari korban.

"Isu diskusi tentang darurat seksual ini sesungguhnya juga karena daya penanganannya terbatas. Nah, daya penanganan ini kita harap bisa dikatrol, bisa dipercepat dengan adanya RUU TPKS," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Puan memastikan bahwa RUU TPKS akan dijadikan sebagai RUU inisiatif DPR pada Selasa (18/1/2022) pekan depan.

"Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS ini sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada di DPR. Sehingga, insya Allah, minggu depan hari Selasa, tanggal 18 Januari 2022, RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR," kata Puan rapat paripurna DPR, Selasa (11/1/2022).

Ketua DPP PDI-P itu menjelaskan, setelah dijadikan sebagai RUU inisiatif DPR, RUU TPKS akan segera dibahas DPR dan pemerintah.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/13/09173181/komnas-perempuan-sebut-setiap-2-jam-ada-3-perempuan-indonesia-jadi-korban

Terkini Lainnya

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke