Salin Artikel

Kasus Asabri, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Divonis 13 Tahun Penjara

Majelis hakim menilai Jimmy terbukti bersalah melakukan korupsi bersama-sama dengan pejabat PT Asabri.

Jimmy juga dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini.

“Menyatakan terdakwa Jimmy Sutopo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi,” tutur ketua majelis hakim IG Eko Purwanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/1/2022).

“Menjatuhkan vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan,” jelas Eko.

Jimmy juga disebut terbukti menikmati uang hasil korupsi untuk dirinya sendiri.

Berdasarkan fakta tersebut maka majelis hakim menjatuhkan pidana pengganti padanya

“Menjatuhkan pidana pengganti Rp 314,8 miliar,” katanya.

Jika pidana pengganti itu tidak bisa dibayar, diganti dengan kurungan selama 4 tahun.

Selain itu majelis hakim menilai Jimmy juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

Jimmy disebut majelis hakim menyamarkan hasil korupsinya dengan membeli aset.

“Terdakwa Jimmy membelanjakan uang korupsinya dengan membeli tanah, juga aset bergerak lainnya,” imbuh Eko.

Diketahui vonis itu lebih ringan dari tuntutan. Sebelumnya Jimmy dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung.

Adapun kerugian negara akibat tindakan korupsi di PT Asabri mencapai Rp 22,7 triliun.

Korupsi terjadi ketika para terdakwa yang merupakan mantan pejabat PT Asabri melakukan kesepakatan investasi.

Investasi dilakukan dengan menggunakan dana Tabungan Hari Tua (THT) dan Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) milik anggota TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Ternyata investasi itu tidak membawa banyak keuntungan, sebaliknya, beberapa investasi justru berakhir dengan kerugian.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/05/23052091/kasus-asabri-direktur-pt-jakarta-emiten-investor-relation-divonis-13-tahun

Terkini Lainnya

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke