Salin Artikel

Berkas Perkara Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Dilimpahkan ke Jaksa

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas perkara Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan barang buktinya kepada tim jaksa penuntut umum (JPU).

Selain Puput, penyidik juga melimpahkan berkas perkara suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.

Keempatnya merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada Tahun 2021.

“Hari ini dilaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dkk dari tim Penyidik kepada tim JPU karena berkas perkaranya telah lengkap,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).

Ali menyampaikan, penahanan empat tersangka itu dilanjutkan tim JPU untuk masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 28 Desember 2021 sampai dengan 16 Januari 2022.

Puput Tantriana Sari ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Kavling C1, Hasan Aminudin ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Doddy Kurniawan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Muhamad Ridwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan

Tim jaksa, kata Ali, dalam waktu 14 hari kerja segera melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Persidangan diagendakan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya,” ucap Ali.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 18 ASN Probolinggo yakni, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sugito, Sahir, Samsuddin dan Sumarto sebagai tersangka.

KPK menduga masing-masing ASN telah menyiapkan Rp 20 juta untuk diserahkan kepada Puput melalui Hasan dengan perantaraan Doddy dan Ridwan agar mereka dipilih sebagai penjabat kepala desa.

Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa diduga dipatok sebesar Rp 20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/28/21403331/berkas-perkara-bupati-nonaktif-probolinggo-puput-tantriana-sari-dan-suaminya

Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke