Salin Artikel

Tambah Lagi Posisi Wamen, Kabinet Jokowi Kian Gemuk...

Dilansir dari lembaran salinan perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (23/12/2021), di pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa dalam memimpin Kemensos menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden .

Kemudian, ayat (2) menjelaskan wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Ayat (3) menyebutkan, wakil menteri berada di bawah dan bertanggungjawab kepada menteri.

Masih dari aturan yang sama, wakil menteri disebut mempunyai tugas membantu menteri dalam pelaksanaan tugas Kemensos.

Ada dua tugas pokok yang dilakukan, yakni sebagai berikut:

Lalu dijelaskan pula bahwa menteri dan wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian.

16 Wamen

Adapun dengan adanya tambahan satu kursi wakil menteri ini, jumlah total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16.

Apabila dirunut prosesnya, kursi wakil menteri di era pemerintahan Jokowi terus mengalami penambahan.

Semula, pada pemerintahan Jokowi yang pertama atau Kabinet Indonesia Kerja hanya ada tiga kursi wamen.

Ketiganya yakni, Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Kemudian, di awal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, ada 12 orang yang ditunjuk sebagai wakil menteri.

Angka ini meningkat drastis dari jumlah sebelumnya.

Setelah itu, pada 23 Desember 2020 Presiden Joko Widodo melantik lima wakil menteri baru.

Pelantikan kelima wakil menteri itu tertuang melalui Keputusan Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dari lima nama yang dilantik, dua di antaranya menggantikan posisi wakil menteri yang sebelumnya sudah adaz yakni Wakil Menteri Pertahanan dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Menteri Pertahanan dijabat oleh Muhammad Herindra yang menggantikan Sakti Wahyu Trenggono yang ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan, Wakil Menteri BUMN dijabat Pahala Mansury yang menggantikan Budi Gunadi Sadikin yang dilantik menjadi Menteri Kesehatan.

Sementara, tiga kursi wakil menteri lainnya merupakan jabatan yang baru ada.

Ketiganya yaitu, Wakil Menteri Kesehatan yang diduduki Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dijabat Edward Omar Sharief Hiariej, serta Wakil Menteri Pertanian yang dijabat Harfiq Hasnul Qolbi.

Sehingga, sebelum adanya Perpres Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kemensos, ada 15 kursi wakil menteri pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Kepentingan politis

Menanggapi bertambahnya kursi wakil menteri ini, pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menilai hal itu lebih terlihat sebagai mengakomodasi kepentingan politik.

Menurut dia, penambahan kursi wamen belum cukup relevan jika dikaitkan dengan efektivitas kinerja kabinet.

"Karena posisi wamen tidak boleh melakukan eksekusi kecuali diperintah menteri, lalu misalnya tak boleh ikut sidang kabinet. Jadi ya intinya buat politis, bukan efektivitas," ujar Agus ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Agus menjelaskan, pemberian berbagai posisi dalam kabinet wajar secara politis.

Utamanya jika tujuannya untuk menyenangkan berbagai pihak. Hal ini, menurut dia, tak lepas dari banyaknya parpol yang mendukung pemerintah.

Dia menuturkan, apabila parpol belum semua mendapatkan posisi maka ada potensi gangguan dari sisi kestabilan politik.

"Jadi jika mau disebut efektif ya hanya efektif dari sisi kondusivitas politiknya," ungkap Agus.

"Sekarang misalnya, untuk mengganti menteri itu belum bisa dilakukan. Sementara ada partai yang merapat ke pemerintah, PAN. Hal itu biasa dalam politik," tambahnya.

Hampir samai era SBY

Jika dibandingkan dengan banyaknya wakil menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), jumlah kursi wakil menteri saat ini tidak jauh berbeda.

Sebelumnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 65/M/2012 yang diteken 7 Juni 2012, SBY mengangkat 18 wakil menteri. Sehingga kondisi saat ini hanya terpaut dua kursi saja dari kondisi di era SBY.

Pada Oktober 2019 lalu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno sempat mengatakan bahwa jumlah wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak akan sebanyak era Presiden SBY.

"Kita sedikit. Jaman Pak SBY dulu kan sampai 18 (wamen)," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berikut daftar 16 kursi wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju:

1. Wakil Menteri Luar Negeri

2. Wakil Menteri Agama

3. Wakil Menteri Keuangan

4. Wakil Menteri Perdagangan

5. Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

6. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

7. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

8. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional

9. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

10. Wakil Menteri BUMN

11. Wakil Menteri BUMN

12. Wakil Menteri Pertahanan

13. Wakil Menteri Kesehatan

14. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

15. Wakil Menteri Pertanian

16. Wakil Menteri Sosial

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/24/07251621/tambah-lagi-posisi-wamen-kabinet-jokowi-kian-gemuk

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke