Salin Artikel

Soal RUU Perampasan Aset, Pukat UGM Minta Pemerintah Serius karena Jokowi Sudah Berpidato

Sebab dalam pidatonya di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Kamis (9/12/2021) Presiden Joko Widodo telah mengatakan komitmennya untuk pemberantasan korupsi.

Salah satunya, dengan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Seharusnya dengan pidato Presiden, pemerintah benar-benar mengajukannya masuk ke Prolegnas 2022,” kata Zaenur pada Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

Pihaknya mengaku kecewa karena RUU Perampasan Aset tak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022.

Sebab RUU ini dapat membawa perubahan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Karena dengan disahkannya RUU Perampasan Aset maka penambahan kekayaan tidak wajar (pejabat publik) bisa disita tanpa pembuktian pidana,” tutur dia.

Menurut Zaenur, RUU Perampasan Aset menggunakan mekanisme pembuktian terbalik secara perdata.

Sehingga jika seorang pejabat publik tak bisa menjelaskan dari mana sumber kekayaannya itu berasal, maka negara dapat langsung melakukan penyitaan.

Zaenur mengungkapkan, tindakan saling menyalahkan antara pemerintah dan DPR terkait tersendatnya proses pengesahan RUU ini menunjukan belum adanya komitmen pemberantasan korupsi.

“Catatan pentingnya ini belum jadi komitmen bersama. Bahkan jangan-jangan memang banyak politisi yang khawatir pada pengesahan RUU ini,” imbuh dia.

Diketahui pemerintah dan DPR saling tuding terkait pengesahan RUU Perampasan Aset.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah telah mengajukan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas.

Namun, karena dalam Prolegnas 2021 RUU ini tidak masuk, Mahfud menilai ada penolakan dari DPR.

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi mengungkap, pemerintah tidak mengajukan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2022.

Ia menolak jika DPR terus-terusan dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab dibalik lambannya proses pengesahan RUU tersebut.

“Ya kalau enggak diajukan, kenapa kita mau menyetujui. Jadi jangan semuanya DPR menjadi sasaran,” ucap Achmad.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/16/18163321/soal-ruu-perampasan-aset-pukat-ugm-minta-pemerintah-serius-karena-jokowi

Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke