Salin Artikel

Anggota DPR: Kalau Menkumham Usul RUU Perampasan Aset, Banyak Fraksi Setuju

Menurutnya, semua pihak perlu mengetahui terlebih dahulu bahwa pada dasarnya, DPR tidak pernah menolak kehadiran atau penyusunan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

"Setahu saya, DPR atau Baleg tidak pernah menolak RUU Perampasan Aset. Kalau diajukan pemerintah, biasanya kita setujui saja," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Jika diajukan pemerintah, kata Taufik, biasanya DPR atau Baleg akan mendiskusikan terkait beban legislasinya, apakah realistis atau tidak.

Kemudian, akan didiskusikan terkait siapa yang lebih tepat menjadi pengusul RUU tersebut, bisa DPR atau pun pemerintah.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Tobas ini menilai bahwa seluruh fraksi justru akan setuju untuk membahas RUU Perampasan Aset apabila diusulkan pemerintah dalam hal ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selaku perwakilan pemerintah ke DPR.

"Kalau kemarin, oleh Menkumham diusulkan, saya yakin, banyak fraksi yang setuju," imbuh Tobas.

Hanya saja, kenyataannya adalah pada rapat penetapan penyusunan RUU Prolegnas Prioritas, RUU Perampasan Aset justru tak diajukan oleh Yasonna.

Diketahui, dalam rapat yang digelar pada Senin (6/12/2021) itu, Baleg menetapkan 40 RUU masuk daftar Prolegnas Prioritas 2022.

Rapat yang dihadiri oleh Menkumham Yasonna itu justru tak memasukkan RUU Perampasan Aset, baik melalui usulan DPR, usulan Pemerintah, usulan DPD, maupun daftar RUU Kumulatif Terbuka.

Sementara itu, Tobas mengeklaim bahwa RUU Perampasan Aset termasuk yang diusulkan oleh Fraksi Nasdem pada akhir 2019.

"Di awal penyusunan Prolegnas di akhir tahun 2019, RUU Perampasan Aset termasuk yang diusulkan Fraksi Nasdem," ucapnya.

Namun, kata Tobas, karena sudah menjadi usulan pemerintah bahwa RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas 2020-2024, maka Fraksi Nasdem mendukung keputusan tersebut.

Meski demikian, dia mengaku tetap optimistis RUU Perampasan Aset dapat dirampungkan. Salah satu caranya adalah dengan keseriusan pemerintah mengajukan usulan RUU tersebut sebagai Prolegnas Prioritas sesuai mekanisme yang berlaku.

"Jika memang diajukan pemerintah, tentu Baleg DPR akan membahasnya bersama pemerintah," tegas Tobas.

Diketahui, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana kembali tak masuk daftar Prolegnas Prioritas 2022.

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo akan kembali mengajukan RUU itu ke DPR. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, langkah ini bakal diambil setelah DPR tak memasukkan RUU Perampasan Aset dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022.

"(Presiden) menyatakan akan mengajukan itu dan kami mohon pengertianlah agar nanti DPR menganggap ini penting dalam rangka pemberantasan korupsi agar negara ini bisa selamat," ujar Mahfud, dikutip dari siaran YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (14/12/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/15/15371351/anggota-dpr-kalau-menkumham-usul-ruu-perampasan-aset-banyak-fraksi-setuju

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke