Salin Artikel

Hari Antikorupsi, Firli Klaim KPK Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,6 Triliun pada 2021

Hasil capaian itu disampaikan Firli dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di hadapan Presiden Joko Widodo.

Menurut Firli, KPK mengembalikan kerugian negara lebih dari Rp 2 triliun dari kasus korupsi yang sudah tuntas diungkap sepanjang 2021. 

“Khusus di tahun 2021 KPK di dalam kegiatan membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara telah menyelamatkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 2,6 triliun,” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/12/2021).

Ia menyampaikan, lembaga antirasuah itu juga telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 46,5 triliun dari tindak pidana korupsi.

Adapun tingkat pelaporan untuk pencegahan korupsi tahun 2021 sebesar 97,20 persen yang terdiri dari kepatuhan eksekutif 92,46 persen, yudikatif 96,78 persen, legislatif 89,51 persen, dan BUMN 95,97 persen.

“Bapak Presiden, terkait dengan gratifikasi, kami sungguh berterima kasih kepada penyelenggara negara yang telah melaporkan setiap ada gratifikasi,” ucap Firli.

“Tahun 2021 (ada) 1.838 laporan dengan nilai Rp 7,48 miliar ditetapkan sebagai milik negara dan Rp 1,8 miliar adalah ditetapkan bukan sebagai milik negara,” kata dia.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang mengusung tema "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi" itu dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/09/10353011/hari-antikorupsi-firli-klaim-kpk-kembalikan-kerugian-negara-rp-26-triliun

Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke