Salin Artikel

Tahapan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Seleksi Kompetensi hingga Pelantikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken aturan itu pada 29 November 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri segera melaksanakan sosialisasi peraturan itu kepada para mantan pegawai KPK.

Selanjutnya, Polri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memproses kepegawaian tersebut.

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," ujar Dedi, Jumat (3/12/2021).

Berdasarkan dokumen Peraturan Polri Nomor 15/2021 yang diterima Kompas.com, ada 10 pasal yang mengatur pengangkatan mantan pegawai untuk menjadi ASN Polri.

Disebutkan, proses perekrutan dimulai melakukan identifikasi jabatan.

Identifikasi jabatan dilakukan untuk memetakan daftar jabatan ASN di Polri yang akan diisi oleh 57 eks pegawai KPK.

Daftar itu selanjutnya diajukan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk disetujui.

Selain itu, Polri juga akan melakukan seleksi kompetensi kepada para pegawai.

Seleksi kompetensi dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Seleksi ini dilakukan untuk mengetahui dan menilai kesesuaian kemampuan 57 eks pegawai KPK dengan formasi/kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri.

Setelah itu, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia akan mengajukan usulan tertulis 57 nama eks pegawai KPK ke Kapolri.

Daftar usulan dibuat berdasarkan hasil identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi tersebut.

Selanjutnya, 57 eks pegawai KPK harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi Pegawai Negeri Sipil; setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah; serta tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan putusan pengadilan.

Setelah persyaratan itu dipenuhi, Polri akan mengangkat para mantan pegawai dengan menyesuaikan jabatan, pangkat, dan masa kerja para mantan pegawai selama di KPK.

Pengangkatan pegawai akan dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Kapolri.

Kemudian, 57 eks pegawai KPK itu akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIK) dan dilantik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/04/09542301/tahapan-eks-pegawai-kpk-jadi-asn-polri-seleksi-kompetensi-hingga-pelantikan

Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke