Salin Artikel

Migrasi Digital Baru 39,74 Persen, Lembaga Penyiaran Diminta Menkominfo Beralih Sebelum ASO

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak lembaga penyiaran segera beralih ke siaran digital sebelum penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO).

Dia menuturkan, per Selasa, (16/11/2021), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat, terdapat 277 lembaga penyiaran atau 39,74 persen dari total yang sudah menyediakan siaran secara digital.

“Sisa 420 lembaga penyiaran lainnya akan menyusul dan harus melakukan peralihan ke siaran digital sebelum setiap tahapan ASO yang telah ditentukan,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, Selasa.

Johnny menambahkan, pihaknya sudah memberikan keleluasaan kepada lembaga penyiaran untuk mengatur waktu beralih ke siaran digital menurut perencanaan masing-masing, selama dilakukan sebelum waktu ASO.

“Pada tahap pertama ASO,terdapat ada 477 jumlah siaran (lembaga penyiaran) yang terdampak ASO,” jelasnya dalam keterangan rertulis yang diterima Kompas.com.

Dari jumlah tersebut, yang sudah bersiaran secara digital penuh atau simulcast sebanyak 156 lembaga penyiaran.

Lalu, sisa 321 lembaga penyiaran belum beralih secara digital, alias masih bersiaran analog. Sementara itu, kesiapan multipleksing (mux) tahap pertama ASO sudah 100 persen.

Melihat hal tersebut, Kemenkominfo mengajak lembaga penyiaran segera memulai bersiaran secara digital.

Apalagi masih ada waktu dan kesempatan untuk beradaptasi. Minimal hingga tanggal penetapan ASO tahap pertama, yaitu 30 April 2022.

Adapun, peralihan TV analog ke TV digital diatur dalam Pasal 60A Ayat (2) UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Batas akhir penghentian siaran TV analog pada 2 November 2022. Kemenkominfo juga telah mengatur tiga tahap dalam menuju batas akhir.

Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau terakhir 2 November 2022.

Dalam peralihan ini, ada 697 lembaga penyiaran perlu setahap demi setahap memindahkan program siarannya ke siaran TV digital.

Johnny menjelaskan, dari 697 lembaga penyiaran tersebut, terdapat 1 Lembaga Penyiaran Publik (LPP), TVRI, 16 Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), 14 Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK), dan 666 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

Dia juga menyebutkan, sejalan dengan bergeraknya lembaga penyiaran, masyarakat bisa bermigrasi ke siaran TV digital.

Masyarakat bisa mengecek kekuatan sinyal siaran TV digital di tempat tinggalnya dengan mengunduh aplikasi sinyaltvdigital yang tersedia dalam iOS maupun Android.

Selain kekuatan sinyal, aplikasi tersebut juga memberikan informasi jumlah mux dan jumlah stasiun atau program yang sudah ada.

Dengan informasi tersebut, masyarakat dapat mengarahkan antena rumah ke lokasi pemancar terdekat, sehingga membantu tangkapan tayangan siaran tv digital secara optimal.

Perlu diketahui, siaran TV digital adalah siaran yang ditangkap dengan UHF, bukan streaming internet, serta bukan pula televisi berlangganan menggunakan satelit atau kabel.

Siaran TV digital juga gratis, tidak memerlukan kuota internet atau biaya langganan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/19/10411141/migrasi-digital-baru-3974-persen-lembaga-penyiaran-diminta-menkominfo

Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke