Salin Artikel

Kekerasan Polisi Terus Berulang, Banting Peserta Aksi hingga Perkosa Istri Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan yang dilakukan anggota polisi terus berulang. Belakangan ini, sejumlah kasus mengemuka dan menjadi sorotan masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah merespons hal itu dengan menerbitkan telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021. Telegram itu diteken Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo atas nama Kapolri pada 18 Oktober 2021.

Telegram ditujukan kepada para kapolda dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri terulang kembali.

Salah satu poinnya, meminta kapolda melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras kepada anggota Polri yang melakukan kekerasan ke masyarakat.

Beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik antara lain, peristiwa polisi membanting seorang mahasiswa peserta aksi unjuk rasa.

Kekerasan ini terjadi saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada 13 Oktober 2021.

Ada pula kasus dugaan pemerkosaan dan pemerasan yang dilakukan penyidik terhadap istri tersangka kasus narkoba di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Berikut ini deretan kasus kekerasan oleh polisi yang menjadi perhatian publik.

1. Polisi banting mahasiswa

Demonstrasi saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021) diwarnai kekerasan oleh seorang polisi.

Peristiwa yang terekam dalam video singkat itu viral di media sosial. Seorang polisi membanting salah satu peserta aksi hingga kejang-kejang.

Polisi yang melakukan kekerasan itu merupakan anggota Polresta Tangerang berinisial Brigadir NP. Sementara mahasiswa yang dibanting berinisial MFA.

Setelah peristiwa itu viral, polisi membawa MFA ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik.

Kemudian, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Brigadir NP juga meminta maaf kepada korban.

Polda Banten pun memutuskan Brigadir NP diberi sanksi berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan.

Selain itu, memberikan teguran tertulis secara administrasi yang akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan.

2. Penganiayaan pengendara motor

Pada 14 Oktober 2021, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas memukul seorang pria hingga jatuh di pinggir jalan. Peristiwa itu diduga di daerah Deli Serdang.

Dalam video berdurasi 1 menit 8 detik itu, setelah pengendara motor jatuh, ia kemudian bangkit sambil memaki.

Lantas, oknum polisi kembali mendatangi pria itu dan langsung memukul untuk kedua kali.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan peristiwa yang terjadi Rabu (13/10/2021) siang di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi menyampaikan permohonan maaf dan mengatakan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum polisi tersebut.

"Sudah dicopot dari anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," kata Yemi, dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).

3. Kapolres aniaya anggota

Kasus kekerasan ternyata tak hanya terjadi antara polisi dan masyarakat sipil. Namun, dalam internal Polri terdapat kekerasan antar anggota.

Di media sosial viral dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA kepada anggotanya, Brigpol SL.

Video dengan durasi 43 detik ini memperlihatkan seorang polisi ditendangi dan dipukuli, hingga tersungkur di lantai. Kejadian ini terekam di kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021.

Diduga Kapolres itu kesal karena dirinya tidak muncul dalam meeting virtual di acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69 dengan Mabes Polri.

Kasus ini masih diproses oleh pihak kepolisian, namun Polda Kalimantan Utara menyebut pelaku penganiayaan sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Selama pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan dahulu melalui SKEP Kapolda Kaltara,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kaltara Budi, Selasa (25/10/2021).

4. Polisi tembak polisi

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono membenarkan adanya kejadian seorang anggota polisi berinisial HT (26) yang tewas ditembak oleh rekan kerjanya, berinisial MN (36), pada Senin (25/10/2021).

Peristiwa itu terjadi di rumah korban. Korban bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur, sementara pelaku merupakan anggota Polsek Wanasaba. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polda NTB tengah mengusut kasus dan motif dari kejadian tersebut.

“Ini masih kita dalami pasti ada latar belakang daripada tindak lanjut. Kita tunggu saja apa hasil pendalaman dari Polda NTB terhadap kasus yang terjadi di Lombok Timur,” kata Rusdi di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Berdasarkan hasil olah TKP Polda NTB, HT diduga tewas pada pukul 11.20 WITA, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazah HT tergeletak bersimbah darah.

Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, HT dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

5. Polisi perkosa dan peras istri tersangka

Salah satu kasus yang baru-baru ini mengemuka dan jadi sorotan publik yaitu, dugaan pemerkosaan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba.

Peristiwa ini terjadi di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasus berawal dari penangkapan dua tersangka peredaran narkoba, yakni SM dan AS. Penyidik lalu menggeledah rumah SM di Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.

SM dan AS pun dibawa ke Markas Polsek Kutalimbaru. Kasus itu ditangani oleh enam penyidik Polsek Kutalimbaru, yakni Ajun Inspektur Satu DR, Brigadir Kepala RHL, Ajun Inspektur Dua SDB, Aipda HKR, Aiptu HG, dan Aipda SP.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menyatakan, Aiptu DR diduga menghubungi MU (19), istri SM, dan mengajaknya bertemu di sebuah hotel di Medan.

"DR beralasan ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat kasus narkoba," ujar Hadi.

DR diduga melakukan pencabulan kepada MU saat bertemu di hotel tersebut. Di hotel itu, DR menyebut akan mengurus kasus yang menimpa suami MU.

Sementara Bripka RHL menghubungi keluarga AS. Ia meminta uang Rp 30 juta agar penyidikan kasus narkoba itu dihentikan.

Selain itu, para penyidik juga diduga mengambil barang bukti berupa dua sepeda motor milik tersangka.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak telah mencopot Kepala Polsek Kutalimbaru Ajun Komisaris Hendri Surbakti dan Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Dua Syafrizal terkait peristiwa tersebut.

Ia juga mencopot penyidik yang diduga melakukan pencabulan dan pemerasan.

Panca mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dan tindakan tegas akan diberikan kepada semua anggota yang terlibat.

"Saya sangat prihatin. Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Ini akan kami tindak tegas," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/29/13525071/kekerasan-polisi-terus-berulang-banting-peserta-aksi-hingga-perkosa-istri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke