Salin Artikel

Polri dan Reformasi Setengah Hati

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) belakangan ini menjadi buah bibir dan sorotan publik. Berbagai kasus yang melibatkan personel Korps Bhayangkara membuat institusi ini banjir kritik.

Sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran kode etik yang dilakukan personel Polri terus terjadi selama beberapa pekan terakhir.

Berawal dari tudingan pengabaian polisi terkait laporan kasus dugaan perkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang sempat viral dan trending di media sosial, Polri terus didera berbagai kasus yang melibatkan anggotanya.

Belum reda tagar #PercumaLaporPolisi sebagai buntut kasus di Luwu Timur, Polri kembali jadi sorotan publik karena sejumlah kasus lain, seperti pelecehan seksual yang dilakukan Kapolsek Parigi Montong, Sulawesi Tenggara, penetapan tersangka terhadap korban kekerasan preman di Deli Serdang, Sumatera Utara, juga kasus "smack down" yang dilakukan personel Polri terhadap salah seorang mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Tangerang, Banten.

Ulah Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang memaksa memeriksa handphone seorang warga juga membuat publik berang. Pemeriksaan paksa ponsel dinilai merupakan tindakan sewenang-wenang. Aksi eks anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini sempat viral di media sosial.

Kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, terhadap anak buahnya dan ulah anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran juga menuai kecaman.

Terbaru, oknum Polsek Kutalimbaru, Sumatera Utara diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri tersangka.

Deretan kasus

Berbagai kasus kekerasan dan beragam pelanggaran yang dilakukan personel Kepolisian ini seolah menegaskan berbagai catatan hitam yang selama ini membayangi Polri. Ombudsman RI mencatat, Polri merupakan salah satu institusi yang paling banyak dilaporkan karena maladministrasi sepanjang 2020.

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) juga mencatat, banyak kasus kekerasan yang dilakukan polisi dalam setahun terakhir. Berdasarkan temuan KontraS, terdapat 651 kekerasan yang dilakukan polisi sejak Juni 2020-Mei 2021.

KontraS juga mencatat, ada 390 kasus penembakan yang dilakukan personel Kepolisian atau 57,9 persen dari total tindak kekerasan dalam setahun terakhir. Penembakan tersebut merenggut nyawa 13 orang dan 98 orang lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu ada 75 kasus penangkapan sewenang-wenang dan 66 kasus penganiayaan oleh aparat sejak Juni 2020 hingga Mei 2021.

Berdasarkan data Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, pelanggaran anggota Korps Bhayangkara mencapai 6.409 kasus pada 2020, naik 54 persen dibandingkan 2019 yang mencapai 4.151 kasus.

Pelanggaran disiplin mendominasi hingga 3.304 kasus pada 2020. Jumlah itu naik 32 persen dibanding 2019 yang sebesar 2.503 kasus.

Pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) tercatat sebesar 2.081 kasus. Jumlah itu naik 103,8 persen dibandin 2019 yang mencapai 1.021 kasus.

Sedangkan, pelanggaran pidana tercatat mencapai 1.024 kasus pada tahun lalu. Angkanya naik 63,3 persen dibanding 2019 yang sebesar 627 kasus.

Sementara untuk tahun ini, sudah terdapat 962 pelanggaran yang dilakukan polisi sepanjang 2021. Rinciannya, 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana.

Reformasi setengah hati

Berbagai kasus kekerasan dan beragam pelanggaran yang dilakukan aparat Kepolisian ini seolah menunjukkan bahwa pembenahan dan reformasi yang dilakukan institusi ini masih setengah hati. Jargon reformasi yang selama ini didengungkan tak tampak di lapangan.

Pemerintah dan DPR perlu menimbang kembali wacana revisi UU Polri dan mendudukkan Polri di bawah kementerian seperti TNI.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga harus diperkuat agar memiliki daya tawar di depan Polri, tak hanya menjadi pemanis dan pelengkap semata.

Selain reformasi struktural, reformasi kultural di tubuh Polri juga mendesak dilakukan. Ini dilakukan agar aparat Kepolisian tidak arogan dan sewenang-wenang serta menghormati hak asasi setiap orang.

Untuk itu, mindset atau cara pandang anggota Polri perlu diperbaiki. Caranya dengan merevisi kurikulum dalam pendidikan Polri.

Tahun ini Polri berusia 75 tahun. Sayangnya, di usia yang tak lagi muda ini Polri dinilai belum bisa menjadi institusi yang melindungi, mengayomi, dan melayani.

Slogan yang terpampang di semua kantor Kepolisian ini dinilai belum sepenuhnya bisa diwujudkan. Belakangan, institusi ini malah banjir kritik dan didera kecaman.

Sebenarnya ada apa dengan Polri? Benarkah berbagai kasus yang mencuat belakangan merupakan upaya menggoyang Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri pilihan Jokowi?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (27/10/2021), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/27/10251271/polri-dan-reformasi-setengah-hati

Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke