Salin Artikel

Bali Dibuka untuk Wisman, Masyarakat Diminta Tetap Patuh dan Jalankan Prokes

Masyarakat pun tetap diminta untuk terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan mematuhi kebijakan yang pemerintah.

“Tapi juga saya harapkan tentunya tetap kita menjaga prokes dan mematuhi ya apa-apa saja yang memang sudah dikeluarkan kebijakan-kebijakan oleh pemerintah pusat dan daerah,” kata Influencer dan dokter, Ratih C Sari, dalam siaran Youtube FMB9ID_ IKP, Rabu (13/10/2021).

Menurut dia, saat ini penerapan protokol kesehatan di Bali saat ini sudah ketat.

Ratih mengaku melihat langsung dan beberapa kali mengunjungi Bali di masa pandemi.

“Saya perhatikan, wah ini prokesnya sangat ketat. Saya ingat beberapa kali, saya datang ke restoran-restoran betul-betul dijaga prokesnya,” ungkap dia.

Lebih lanjut, ia juga menilai banyak masyarakat kini sudah mulai beradaptasi dengan situasi pandemi, khususnya dalam hal prokes.

Lalu, ia mengimbau bagi masyarakat yang belum divaksinasi Covid-19 untuk segera disuntik vaksin.

Ia pun mengusulkan Bali untuk mendirikan pusat vaksinasi agar masyarakat mudah mendapatkan dan mengakses vaksin.

“Saya rasa mungkin itu ke depan tidak hanya di Bali ya. Kita akan lebih mudah mengakses vaksin,” ujarnya.

Diketahui, Bali kini sedang mempersiapkan pembukaan dan penerimaan kembali kunjungan wisatawan mancanegara pada Oktober 2021.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, dari masukan yang disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan pemangku kepentingan atau stakeholder pariwisata, kondisi di Bali sudah menunjukkan situasi yang kondusif dan langkah persiapan ini sudah masuk tahap akhir.

"Sesuai arahan dari Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan), kita akan persiapkan pada Oktober 2021,” kata Sandiaga seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/17272131/bali-dibuka-untuk-wisman-masyarakat-diminta-tetap-patuh-dan-jalankan-prokes

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke