Hal itu ia katakan terkait adanya wacana TNI/Polri menjadi Pj bagi kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022-2023 mendatang.
"Kita berharap siapa pun itu nanti apakah background-nya ASN, TNI/Polri kita berharap independen dan netral," kata Doli dalam diskusi daring, Selasa (12/10/2021).
Menurut Doli, di tahun menjelang pelaksanaan pemilu tensi politik akan tinggi karena semua pihak berusaha untuk menang.
Oleh karena itu, ia menilai siapapun yang duduk dalam posisi Pj nantinya harus menjaga netralitas dan independesi.
"Jadi siapapun mau itu ASN ataupun itu TNI/Polri sebetulnya yang paling penting adalah kita bisa menempatkan penjabat-penjabat itu adalah penjabat-penjabat yang betul-betul independen, yang netral tidak menjadi bagian kepentingan politik manapun," ujar dia.Doli juga menilai tidak ada regulasi yang melarang TNI/Polri untuk menjadi Pj kepala daerah.
Menurut dia, ada hal yang mungkin mendasari mengapa bisa muncul wacana menjadikan TNI/Polri sebagai Pj kepala daerah.
Salah satunya, terjadi karena pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk menduduki posisi Pj.
"Saya kira kan menjadi 272 itu enggak mudah. Kalau selama ini yang diberi tanggung jawab atau leading sectornya Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
"Saya kira Kementerian Dalam Negeri juga tidak mempunyai sumber daya manusia yang begitu banyak sekali waktu untuk ditempatkan ya ke 272 daerah itu. Juga mungkin kebutuhan ASN di tempat yang lain," ucap Doli.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan, saat ini pihaknya belum membahas mengenai wacana penunjukan perwira TNI-Polri sebagai Pj kepala daerah. Dalam hal ini, khusus sebagai Pj gubernur.
"Hingga saat ini Kemendagri belum membahasnya. Saat ini masih fokus untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/9/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/14112001/komisi-ii-siapa-pun-penjabat-kepala-daerah-asn-atau-tni-polri-kita-harap