Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati mengatakan, target responden survei adalah masyarakat umum berusia 20 tahun ke atas dengan harapan telah mengetahui tugas dan fungsi KPK.
"KPK menyadari bahwa tingkat kepercayaan publik sangatlah penting dalam mendukung kinerja pemberantasan korupsi," ujar Ipi, melalui keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).
Adapun, survei ini dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai dengan 29 Oktober 2021 secara daring melalui tautan https://bit.ly/SPK-KPK2021.
Melalui survei ini, kata Ipi, KPK dapat mengetahui tingkat persepsi publik terhadap tugas dan fungsi KPK, penilaian publik terhadap kinerja fungsi-fungsi di KPK, faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi kinerja KPK, serta harapan publik terhadap KPK.
"Lewat survei ini, KPK mengajak masyarakat yang menjadi responden survei agar dapat memberikan evaluasi dan masukannya secara lengkap," ucap dia.
Menurut Ipi, pengukuran ini bisa menjadi tolak ukur dan masukan yang obyektif bagi perbaikan internal KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi melalui strategi pencegahan, penindakan, dan pendidikan.
Pelibatan masyarakat dari seluruh elemen, ujar dia, adalah sebuah keniscayaan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Hal ini selaras dengan visi KPK 'Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.'," tutur Ipi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/12/19301071/kpk-gelar-survei-persepsi-kinerja-masyarakat-diajak-berpartisipasi-jadi