Salin Artikel

Pemerintah Klaim Susun Anggota Timsel KPU-Bawaslu Sesuai UU, Bantah Dominasi

Ia membantah bahwa anggota tim seleksi didominasi kalangan pemerintah.

"Kami kira semuanya masih sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Perwakilan pemerintah hanya tiga orang di sana, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Faldo kepada Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Tiga orang perwakilan pemerintah yang dimaksud Faldo itu yakni Deputi IV KSP Juri Ardiantoro, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Sementara, keberadaan nama Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty sebagai anggota tim seleksi, kata Faldo, merupakan perwakilan tokoh masyarakat.

Dia menyatakan bahwa Poengky bukan dari unsur pemerintah.

Menurut Faldo, Poengky merupakan aktivis dan praktisi hukum yang mumpuni.

"Di Kompolnas kan ada perwakilan polisi, ada perwakilan pemerintah yaitu beberapa menteri, dan ada perwakilan masyarakat. Ibu Poengky adalah perwakilan masyarakat di sana, persis seperti tim seleksi ini," ujarnya.

Faldo pun memastikan bahwa tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan bekerja srcara profesional.

"Semuanya bekerja dengan kapasitas, track record, dan profesionalismenya masing-masing. Integritas mereka teruji dan keilmuannya juga kuat semua," kata dia.

Adapun ketentuan mengenai Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 22 Ayat (3) UU Pemilu menyebutkan bahwa tim seleksi terdiri atas tiga orang unsur pemerintah, empat orang unsur akademisi, dan empat orang unsur masyarakat.


Susunan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sendiri diatur dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken Presiden Joko Widodo pada 8 Oktober 2021.

Sejumlah nama kemudian mendapat sorotan, terutama Juri Ardiantoro yang pernah menjadi anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019.

Berikut daftar lengkap anggota tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027:

1. Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro;

2. Wakil ketua merangkap anggota: Chandra M Hamzah;

3. Sekretaris merangkap anggota: Bahtiar;

Anggota:

4. Edward Omar Sharif Hiariej;

5. Airlangga Pribadi Usman;

6. Hamdi Muluk;

7. Endang Sulastri;

8. I Dewa Gede Palguna;

9. Abdul Ghaffar Rozin;

10. Betti AliSjahbana;

11. Poengky Indarty.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/12/17450601/pemerintah-klaim-susun-anggota-timsel-kpu-bawaslu-sesuai-uu-bantah-dominasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke