Salin Artikel

Wapres Sebut Legislasi dan Regulasi Selama Pandemi Covid-19 Ada yang Missing

Terlebih, kata dia, pemerintah selama pandemi Covid-19 ini telah bekerja keras dan mengambil langkah-langkah extraordinary dalam upaya menanggulanginya.

"Saya pribadi, mengamati dengan seksama berbagai perkembangan di bidang legislasi dan regulasi selama masa pandemi ini dan melihat sepertinya ada sesuatu yang missing dan perlu dipertimbangkan untuk ditambahkan dalam berbagai legislasi dan regulasi kita, yaitu pasal atau klausul tentang kedaruratan," kata Ma'ruf di acara peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021, yang digelar Kemenkumham, Selasa (12/10/2021).

Kendati demikian, Ma'ruf meyakini bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sangat mafhum dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dari sisi legislasi dan regulasi.

Hanya saja, aturan kedaruratan perlu dipertimbangkan ulang.

Ma'ruf mengatakan, aturan kedaruratan sedianya bukan sesuatu yang baru di bidang hukum, termasuk hukum tata negara.

Sesuai pengalaman empiris, kata dia, aturan kedaruratan akan memberikan jalan legal yang sangat dibutuhkan.

Misalnya apabila timbul situasi krisis akibat pandemi seperti yang sedang dialami saat ini atau jika terjadi bencana alam dalam skala besar.

"Sehingga pemerintah dapat mengambil langkah penanggulangan secara cepat dan mencegah terjadinya keterlambatan bertindak yang berpotensi menimbulkan korban jiwa manusia atau kerugian negara lebih besar," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat di berbagai belahan dunia untuk menyesuaikan diri dalam menghadapi situasi kesehatan dan ekonomi yang sulit dipadukan.

Apalagi, kata dia, dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan terjadinya situasi krisis yang melanda berbagai aspek kehidupan termasuk krisis ekonomi.

"Situasi yang sama berlaku juga untuk negara dan pemerintahan kita. Negara berkewajiban menjaga keselamatan rakyatnya dari penularan wabah Covid-19, sekaligus menjaga agar rakyat tetap dapat beraktivitas dan bekerja untuk memenuhi kebutuhannya," ujar dia.

Hal itu pula yang mendorong pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti penerapan protokol kesehatan, vaksinasi dan pembatasan kegiatan masyarakat di berbagai sektor usaha menurut level-level tertentu (PPKM level 1-4).

Tujuannya adalah supaya ekonomi dapat terus berjalan tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat.

Dengan demikian regulasi dan legislasi yang kuat pun dinilainya menjadi sangat penting untuk tetap melindungi masyarakat di tengah situasi yang tak menentu ini.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/12/10203141/wapres-sebut-legislasi-dan-regulasi-selama-pandemi-covid-19-ada-yang-missing

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke