Salin Artikel

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Disebut Pernah Sarankan M Syahrial Hubungi Pengacara untuk Urus Perkara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial mengaku pernah diberikan pilihan oleh eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan perkara.

Menurut Syahrial, Robin menawarkan untuk mengurus perkara dugaan jual beli jabatan di pemkot Tanjungbalai yang sedang diselidiki KPK, atau perkara itu diurus oleh pengacara yang disarankan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

“Saya sebelumnya belum pernah berkomunikasi dengan Bu Lili, tiba-tiba ia menelepon saya,” ucap Syahrial, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021).

Dalam sidang tersebut, Syahrial dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK, yaitu Robin dan pengacara Maskur Husain.

Syahrial bersaksi, sekitar pertengahan Juli 2020, Lili meneleponnya dan mengatakan berkas penyelidikan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai ada di mejanya.

“Saya bilang, itu kasus lama Bu, tahun 2019,” ucap Syahrial.

Syahrial mengungkapkan, kala itu ia langsung meminta Lili untuk mengurus agar perkaranya tidak dilanjutkan ke tahap penyidikkan.

Dalam kesaksian Syahrial, Lili awalnya menegaskan tidak bisa membantu karena proses hukum akan berlanjut sesuai keputusan pimpinan KPK.

Namun karena Syahrial terus meminta, akhirnya Lili memberi saran untuk menghubungi kenalan Lili bernama Arif Aceh.

“Siapa Arif Aceh?” tanya jaksa.

“Lawyer dia Pak,” jawab Syahrial.

“Itu yang disarankan Lili?” jaksa kembali bertanya.

“Iya,” tutur Syahrial.

Setelah diberi nomor ponsel Arif Aceh, Syahrial mengaku sempat berupaya menghubunginya, namun tidak diangkat.

“Saya hubungi tapi tidak masuk, akhirnya saya sampaikan ke Pak Robin, lalu kata Robin,’ Terserah mau pilih saya atau Arif Aceh,” papar dia.

Syahrial mengaku menanyakan perihal Arif Aceh ke Robin sebelum memberikan uang pada Robin untuk mengurus perkaranya di KPK.

Diketahui Syahrial telah dinyatakan terbukti memberikan suap Rp 1,695 pada Robin dan Maskur Husain untuk mengurus perkara di KPK.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan memvonisnya dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp 100 juta.

Sedangkan dalam perkara ini jaksa menduga bahwa Robin dan Maskur menerima uang senilai Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK dari sejumlah pihak.

Pihak tersebut yaitu mantan Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin.

Kemudian Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi dan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Atas perbuatan tersebut Robin dan Maskur didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Adapun, pada Senin (30/8/2021), Dewan Pengawas KPK telah menyatakan Lili terbukti melanggar etik karena berkomunikasi dengan pihak beperkara, yaitu M Syahrial.

Dewas KPK kemudian menjatuhi sanksi etik berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan untuk Lili.

Lili juga sempat membantah dugaan dirinya telah melakukan komunikasi dengan M Syahrial. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers 30 April 2021.

Lili menyebutkan, ia hanya berkomunikasi dengan kepala daerah untuk melakukan pencegahan korupsi.

"Saya tegas mengatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS (M Syahrial) terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani KPK," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/11/15305371/wakil-ketua-kpk-lili-pintauli-disebut-pernah-sarankan-m-syahrial-hubungi

Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke