Selain itu, menurut dia, masih ada waktu hingga masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berakhir pada akhir November 2021.
"Sejauh ini secara jadwal, semuanya masih aman, menunggu jadwal DPR sidang lagi. Kita masih ada waktu sampai masuk pensiun panglima di akhir November nanti," ujar Faldo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
"Masih ada waktu mencari perwira terbaik yang ingin mengorbankan dirinya untuk membawa Indonesia bangkit dari pandemi. Tugas berat ini," kata dia.
Dia melanjutkan, saat ini soal persiapan pergantian panglima TNI masih berproses. Sehingga, semua pihak diharapkan dapat menunggu.
Sebab, ada satu kriteria yang menjadi pertimbangan penting bagi calon panglima TNI selanjutnya.
"Kita sedang fokus ke agenda nasional bangkit dari pandemi, maka kriteria untuk menjawab tantangan itu jadi penting. Ini yang sebelumnya tidak menjadi kriteria utama," ucap Faldo.
"Kalau sudah tampak tanda-tandanya, nanti pasti langsung diumumkan, tidak mungkin diam-diam," kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, hendaknya surpres terkait calon Panglima TNI diserahkan ke DPR sebelum masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada November 2021.
Menurut dia, hal ini perlu dipertimbangkan pemerintah mengingat semakin dekatnya masa reses DPR pada 7 Oktober.
"Sebenarnya tidak ada deadline ya. Kalau kita berbicara peraturannya itu kan kita lihat panglima itu pensiun bulan November. DPR masa sidang akan berakhir 7 Oktober, sudah lumayan dekat," kata Christina saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/9/2021).
"Tapi sebaiknya, kami melihat itu disampaikan sebelum November kalau bisa," ucap dia.
Politisi Partai Golkar itu mengungkap alasan mengapa Surpres harus sampai sebelum November.
Ini diperlukan agar calon Panglima dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/08/12461661/surpres-calon-panglima-tni-staf-mensesneg-sebut-masih-tunggu-jadwal-dpr