Salin Artikel

Masyarakat Pendukung Kantor Darurat Korupsi Minta 56 Pegawai Dikembalikan ke KPK, Bukan Kepolisian

Salah satu perwakilan masyarakat yang juga akademisi dari Universitas Andalas Charles Simabura menegaskan hal itu sesuai rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman.

"Kita sangat jelas. Tuntutan kita mengembalikan teman-teman itu pada alih status mereka sebagai ASN di KPK, bukan di kepolisian. Kita meminta mereka kembalikan ke KPK bukan di kepolisian," ujar Charles usai menyerahkan surat tuntutan maayarakat untuk Presiden Joko Widodo yang disampaikan lewat Sekretariat Negara, Rabu (29/9/2021).

Dia pun menekankan bahwa dalam konteks polemik status 56 pegawai KPK ini, presiden merupakan pimpinan tertinggi kepegawaian negara di Indonesia.

Menurut Charles konteks tersebut berbeda dengan kondisi penegakan hukum di mana presiden tak bisa melakukan intervensi.

Sehingga, pihaknya meminta Jokowi agar memberikan penyelesaian atas dasar rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman.

"Kalau dalam konteks penegakan hukum kita sepakat tidak boleh diintervensi, tapi dalam konteks status kepegawaian presiden adalah pimpinan tertinggi kepegawaian," tambahnya.

Pada Rabu, perwakilan masyarakat pendukung Kantor Darurat Korupsi meminta Presiden Jokowi menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman atas kondisi yang menimpa 56 pegawai KPK.

Permintaan ini disampaikan lewat 1.505 surat untuk Jokowi.

"Kita minta kepada Pak Presiden untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM, rekomendasi dari Ombudsman agar kemudian teman-teman diangkat sebagai ASN sebagaimana revisi UU Nomod 19 Tahun 2019 dan aturan pelaksananya," ujar Direktur LBH Jakarta Arif Maulana ketika mendampingi perwakilan masyarakat

"Saya kira Pak jokowi harus mendengar suara masyarakat. Segera pulihkan teman-temaan 56 pegawai KPK yang hari ini akan dipecat," tegasnya.

Arif melanjutkan, pesan yang disampaikan masyarakat pada intinya menuntut kepada Presiden Republik Indonesia sebagai kepala pemerintahan, sebagai kepala ASN untum menyelesaikan kasus penyingkiran 56 pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan.

Masyarakat menilai, pimpinan KPK telah melaksanakan TWK yang bermasalah, ilegal dan abal-abal.

Adapun, Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi menerima surat surat-surat yang masuk sejak hari pertama pembukaan, 15 September 2021.

Sebanyak 1.505 surat itu terdiri dari 917 surat yang disampaikan secara daring dan 588 surat disampaikan baik dengan datang langsung, maupun melalui jasa pengiriman.

Masyarakat yang berkirim surat berasal dari seluruh Indonesia, selain dari Jakarta antara lain Bandung, Yogyakarta, Bogor, Karawang, Padang, Banten, Tenggarong, Bengkulu, dan Jambi.

Latar belakang para pengirim surat pun beragam, yakni buruh, pelajar, mahasiswa, peneliti, mantan Komisioner KPK, guru besar, dosen, pegawai bank, pengemudi ojek online, pengamen ondel-ondel, pengamanan gedung, korban korupsi bansos, hingga pedagang minuman keliling.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/29/17404601/masyarakat-pendukung-kantor-darurat-korupsi-minta-56-pegawai-dikembalikan-ke

Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke