Salin Artikel

Polri: Karutan Bareskrim Langgar Disiplin dalam Kasus Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, berdasarkan pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Kepala Rutan Bareskrim AKP Imam Suhondo melanggar disiplin dalam kasus dugaan penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.

AKP Imam dianggap tidak mengawasi anggota jaga tahanan dengan baik, sehingga peristiwa penganiayaan itu terjadi di dalam rutan.

"Karutan Bareskrim atas nama AKP I tidak melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya terhadap anggota jaga tahanan, sehingga mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap Saudara MK," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Selain itu, hasil pemeriksaan Divisi Propam juga menyatakan, dua penjaga Rutan Bareskrim, Bripka Wandoyo dan Bripda Saep Sigit tidak menjalankan tugas sesuai standar prosedur operasional penjagaan dengan baik.

Ramadhan pun mengatakan, selanjutnya Divisi Propram akan menjatuhkan sanksi terhadap mereka.

"Diproses di propam. Sanksinya melalui sidang disiplin," ujar dia.

Sementara itu, dalam kasus penganiayaan tersebut, penyidik Bareskrim telah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya yaitu Irjen Napoleon sendiri.

Empat tersangka lainnya yaitu berinisial DH, DW, H alias C alias RT, dan HP.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/29/14443121/polri-karutan-bareskrim-langgar-disiplin-dalam-kasus-irjen-napoleon-aniaya

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke