Salin Artikel

Delapan Pegawai Nonaktif KPK Diduga Alami Peretasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) diduga mengalami peretasan saat berada di Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, Senin (27/9/2021) sore.

Kedelapan pegawai itu yakni Waldy Gagantika, Qurotul Aini Mahmudah, Farid Andhika, Damanik, Christie Afriani, Tri Artining Putri, Rieswin Rachwell, dan Nita Adi Pangestuti. Mereka tidak bisa menggunakan aplikasi pesan Whatsapp dan akun media sosial Telegram.

"Diambil nomornya oleh orang yang enggak dikenal," ujar pegawai KPK, Ronald Paul Sinyal, saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Senin.

Menurut Ronald, peretasan sudah berlangsung sejak pukul 14.00 WIB. Empat dari delapan orang itu mengalami peretasan dalam rentang waktu yang hampir bersamaan. Hingga saat ini, hanya akun milik Farid Andhika yang sudah berhasil dipulihkan.

Seperti diketahui, 56 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021. Mereka dinonaktifkan setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Adapun, Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK itu didirikan oleh jaringan solidaritas masyarakat sipil.

Kantor darurat ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi saat ini.

Melalui aksi tersebut, mereka mengajak masyarakat mengirim surat kepada presiden Joko Widodo terkait persoalan polemik TWK yang dinilai sebagai upaya penyingkiran pegawai.

Hal itu berdasarkan temuan Komnas HAM dan laporan Ombudsman RI mengenai malaadministrasi dalam pelaksanaan TWK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/27/22182671/delapan-pegawai-nonaktif-kpk-diduga-alami-peretasan

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke