Salin Artikel

20 Tersangka Kasus Peredaran Uang Palsu Ditangkap, Polisi: Ada yang Residivis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap 20 tersangka pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan rupiah serta dollar Amerika Serikat (AS).

Wakil Direktur Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan, sebagian pelaku merupakan penjahat kambuhan atau residivis.

“Ada yang residivis, artinya pernah melakukan tindakan pemalsuan uang, sudah keluar dari tahanan, melakukan kembali, ada juga yang penggangguran,” kata Whisnu, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Whisnu mengatakan, rata-rata pendidikan dari para tersangka di bawah jenjang sekolah menengah atas (SMA).

Adapun 16 tersangka merupakan jaringan pemalsu dan pengedar dollar AS palsu di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang.

Sedangkan, empat orang lainnya ditangkap di Demak dan Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka merupakan jaringan pemalsu mata uang rupiah.

Menurut Whisnu, jaringan tersebut telah melakukan aksinya kurang lebih selama 9 bulan hingga 1 tahun.

Ia menuturkan, pengedaran dollar AS palsu dilakukan dengan modus penipuan atau penggandaan uang di kota besar.

Sedangkan, untuk pengedaran uang rupiah palsu dilakukan di kota kecil melalui pasar tradisional hingga pom bensin.

“Sementara kalau uang rupiah di kota-kota kecil, kalau tadi, pasar-pasar tradisional, pasar malam, pom bensin, biasanya begitu,” ucap dia.

Tersangka tindak pidana uang palsu dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

Kemudian, tersangka jaringan pemalsuan mata uang asing dijerat Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/23/17372891/20-tersangka-kasus-peredaran-uang-palsu-ditangkap-polisi-ada-yang-residivis

Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke