Salin Artikel

Luhut Vs Haris Azhar dan Fatia Kontras, Berawal dari Tudingan "Bermain" Tambang di Papua

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Perseteruan antara Luhut dan Haris Azhar serta Fatia bermula dari percakapan kedua aktivis di kanal YouTube. Mereka menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Sebelum melaporkan Haris Azhar dan Fatia, Luhut lebih dulu menyomasi keduanya dan menuntut mereka meminta maaf sekaligus mengklarifikasi pernyataan soal "bermain" tambang di Papua.

Berikut perjalanan polemik yang terjadi antara Luhut dan Haris Azhar serta Fatia.

Berawal dari diskusi soal tambang di Papua

Haris Azhar dan Fatia menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang emas di Intan Jaya Papua.

Hal ini disampaikan kedua orang tersebut melalui kanal YouTube Haris Azhar dengan judul konten “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMTAM”.

Dikutip dari Kontras.org, ditemukan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan militer di Papua.

Dalam laporannya, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Dua dari empat perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut sang mantan Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.

Sementara itu, BBC menyebutkan bahwa penempatan pasukan militer di Intan Jaya telah memperuncing konflik antara aparat keamanan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di sana.

Konflik bersenjata di Intan Jaya berujung pada pengungsian sekitar 600 warga dari Kampung Bilogai ke sebuah gereja katolik pada Februari lalu.

Luhut somasi Haris Azhar dan Fatia

Tak terima dengan pernyataan tersebut, Luhut pun melayangkan somasi kepada Haris Azhar melalui kuasa hukumnya yakni Juniver Girsang.

"Pernyataan yang menyatakan Luhut Binsar Panjdaitan bermain dalam pertambangan di Papua itu tidak benar dan kita minta pertanggungjawaban," ujar Pengacara Luhut, Juniver Girsang.

Juniver mengaku telah mengkaji isi pembicaran Haris Azhar bersama Fatia. Dari kajian tersebut menyimpulkan bahwa pernyataan keduanya tidak benar dan tak berdasar jika kliennya bermain tambang di Papua.

"Karena ini sudah di-upload, sudah diopinikan dan menjadi berita yang tidak bertanggung jawab, tentu secara resmi kami mengirimkan somasi," kata Juniver.

Dalam somasi itu, pihaknya meminta Haris Azhar membuktikan, menyampaikan motif, dan faktas atas tudingannya terhadap Luhut. Ia menganggap, tudingan tersebut tak ubahnya sebuah renungan dan opini semata. Somasi dilayangkan sebanyak dua kali.

"Ini adalah fitnah pencemaran, kualifikasinya ini berita bohong," kata Juniver.

Luhut laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya

Luhut lalu melaporkan Haris Azhar dan Fatia karena tak memenuhi somasi yang dilayangkan.  Laporan yang dibuat Luhut terkait tiga pasal yakni pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pidana umum, dan berita bohong.

"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut.

Selain itu, Luhut juga menggugat Haris Azhar dan Fatia senilai Rp 100 miliar.

"Pak Luhut sampaikan masalah ini juga dilakukan gugatan perdata. Kami akan menuntut kepada baik Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp 100 miliar," kata Juniver.

Juniver menambahkan, apabila gugatan Luhut dikabulkan dalam persidangan, uang Rp 100 miliar itu akan diberikan kepada masyarakat Papua.

"Kalau dikabulkan oleh hakim, akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah antusias beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," kata Juniver.

Tanggapan Haris Azhar dan Fatia usai dilaporkan Luhut

Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan, kliennya siap menghadapi gugatan hukum yang diajukan Luhut.

Nurkholis menegaskan, Haris Azhar tidak akan meminta maaf kepada Luhut pada perkara ini.

“Klien kami akan selalu bersikap kesatria. Jika memang salah akan minta maaf, jika tidak salah akan mempertahankan haknya sebagaimana mestinya atau mempertahankan kebenaran, termasuk gugatan hukum ini,” terang Nurkholis dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di akun YouTube Kontras, Rabu (22/9/2021).

Sementara itu kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya Papua.

"Kata ‘bermain” itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/23/13285981/luhut-vs-haris-azhar-dan-fatia-kontras-berawal-dari-tudingan-bermain-tambang

Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke