Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pegawai Nonaktif Sayangkan Ketidaksiapan KPK Hadapi Sidang Sengketa Informasi Publik Terkait TWK

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ketidaksiapan KPK dalam sidang sengketa informasi publik terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (13/9/2021).

Sebab, sidang itu harus ditunda akibat tidak lengkapnya legal standing berupa surat kuasa dari pihak termohon yakni Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK.

Adapun gugatan informasi publik tersebut dilayangkan oleh pegawai KPK nonaktif Hotman tambunan, Ita Khoiriyah dan Iguh Sipurba.

Mereka dinonaktifkan setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK sebagai bagian alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Pemohon menyayangkan ketidaksiapan KPK dalam menghadapi sidang perdana sengketa informasi,” ujar Hotman dalam siaran pers, Senin.

“Ini menunjukan ketidakseriusan KPK untuk memperjuangkan nasib pegawai KPK yang TMS seperti yang selama ini disampaikan di beberapa kesempatan,” kata dia.

Adapun sidang perdana sengketa tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan legal standing pemohon dan pihak termohon.

Dalam sidang itu dinyatakan bahwa pihak pemohon sengketa informasi yakni pegawai nonaktif KPK telah memiliki persyaratan lengkap.

Sedangkan pihak termohon, PPID KPK dan atasan PPID KPK yang memberikan kuasa kepada Biro Hukum sebagai tim yang ditunjuk sebagai pihak termohon belum mengumpulkan surat kuasa kepada panitera KIP.

Hal itu berdampak pada sidang yang harus ditunda sampai pihak termohon KPK menyerahkan surat kuasa tersebut.

“Pegawai KPK yang TMS merasa sangat kecewa karena waktu terbuang percuma. Pasalnya, para pegawai tidak memiliki banyak waktu,” kata Hotman.

Padahal, menurut Hotman, sebagaimana berita acara yang ditandatangani pada tanggal 25 Mei menyebutkan bahwa 51 pegawai akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021.

“Sudah seharusnya KPK profesional dan bersungguh-sungguh dalam proses litigasi tersebut,” tutur Hotman.

Sebelumnya, Ketua Majelis KIP Gede Narayana menjelaskan pentingnya surat kuasa dalam sidang sengketa tersebut.

Menurut dia, pernyataan, keterangan, sikap dan lainnya adalah perwakilan dari lembaga dan bukan atas pribadi.

"Makanya kita butuh surat kuasa sebagai landasan hukumnya, karena ini belum ada surat kuasa, keterangan tidak bisa dijadikan dasar karena belum ada landasan hukum," ujar Gede.

Adapun lembaga antirasuah itu sebenarnya telah memiliki surat kuasa namun belum diselengkapi tanda tangan seluruh perwakilan pihak termohon dan juga belum disampaikan kepada panitera KIP.

"Surat kuasa itu belum kami terima," ujar Ketua Majelis.

"Ya memang belum kami serahkan karena baru hari ini kami lengkapi yang mulia," jawab Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto.

Dengan tidak lengkapnya surat kuasa dari pihak yang bersengketa, maka majelis memutuskan untuk menunda sidang fase pertama terkait sengketa informasi publik tersebut ke pekan berikutnya dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan awal.

"Sidang ini tidak bisa dilanjutkan, kita skor sidang ini, sidang berikutnya tetap pada sidang fase awal," ucap Gede.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/13/20593061/pegawai-nonaktif-sayangkan-ketidaksiapan-kpk-hadapi-sidang-sengketa

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

ASN Selama Puasa Masuk Pukul 08.00, Pulang Maksimal 15.30

ASN Selama Puasa Masuk Pukul 08.00, Pulang Maksimal 15.30

Nasional
Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

Nasional
Menang di Bawaslu, Prima Belum Mau Cabut Gugatan PN Jakpus Tunda Pemilu

Menang di Bawaslu, Prima Belum Mau Cabut Gugatan PN Jakpus Tunda Pemilu

Nasional
Komisi III DPR Kumpulkan Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK untuk Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 T Pekan Depan

Komisi III DPR Kumpulkan Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK untuk Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 T Pekan Depan

Nasional
Pimpinan Komisi III: PPATK Selalu Beri Info Bagus, tapi Penegak Hukumnya Enggak Serius

Pimpinan Komisi III: PPATK Selalu Beri Info Bagus, tapi Penegak Hukumnya Enggak Serius

Nasional
Update 21 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 473 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.061

Update 21 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 473 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.061

Nasional
Berulang Kali Kalah Sengketa, KPU Diminta Lebih Hati-hati, Kesalahan Tahapan Pemilu Bisa Jadi Petaka

Berulang Kali Kalah Sengketa, KPU Diminta Lebih Hati-hati, Kesalahan Tahapan Pemilu Bisa Jadi Petaka

Nasional
Sudirman Said Sebut Deklarasi Koalisi Perubahan Kemungkinan Awal Puasa

Sudirman Said Sebut Deklarasi Koalisi Perubahan Kemungkinan Awal Puasa

Nasional
Di Sekolah Partai PDI-P, Perwakilan Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Politisasi Agama

Di Sekolah Partai PDI-P, Perwakilan Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Politisasi Agama

Nasional
Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Sudah Waktunya, Ini Tanda-tanda yang Baik

Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Sudah Waktunya, Ini Tanda-tanda yang Baik

Nasional
33 Hari Emban Misi Kemanusiaan, 26 Personel Satgas Bantuan Gempa Turkiye Tiba di Tanah Air

33 Hari Emban Misi Kemanusiaan, 26 Personel Satgas Bantuan Gempa Turkiye Tiba di Tanah Air

Nasional
Bandingkan dengan Orba, Mahfud: Dulu, Kalau Calonnya Bukan Pak Harto, Ditangkap!

Bandingkan dengan Orba, Mahfud: Dulu, Kalau Calonnya Bukan Pak Harto, Ditangkap!

Nasional
KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Jokowi Perintahkan Pembangunan 'Creative Hub' untuk Anak Muda di Sejumlah Daerah

Jokowi Perintahkan Pembangunan "Creative Hub" untuk Anak Muda di Sejumlah Daerah

Nasional
Sambut Prospek Cerah Pengembangan Panas Bumi, PGE Punya Fundamental Keuangan Kuat

Sambut Prospek Cerah Pengembangan Panas Bumi, PGE Punya Fundamental Keuangan Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke