Salin Artikel

Disomasi PT Sentul City Tbk, Rocky Gerung: Kalau Gugat Balik, Saya Gugat Rp 1 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Rocky Gerung mengatakan, jika dirinya berencana menggugat PT Sentul City Tbk, maka ia akan menggugat sebesar Rp 1 triliun atas somasi yang mereka ajukan.

Besarnya nilai gugatan immaterial itu, sebut Rocky, lantaran kediaman yang berada di Bojong Koneng, Madang, Kabupaten Bogor itu sangat berharga karena memiliki banyak kenangan.

"Kalau saya gugat balik, saya gugat Rp 1 Triliun. Dan Rp 1 (satu rupiah) itu hak biaya materialnya," kata Rocky dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (10/9/2021).

"Harga immaterialnya yang Rp 1 Triliun karena di situ akan banyak memori percakapan intelektual, banyak kenangan," lanjut dia.

Menurut Rocky, nominal tersebut diukur dari banyaknya kenangan di rumah yang pernah dikunjungi beberapa tokoh nasional, seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah hingga aktivis lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa tanah dan rumahnya didapatkan secara legal dan sah sejak tahun 2009 bahkan pemilik sebelumnya juga sudah berada di sana sejak tahun 1960.

Sementara PT Sentul City Tbk baru mempermasalahkan tanah tersebut pada tahun 2021.

"Itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kwitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu," ujarnya.

Tak hanya Rocky, rumah lain di sekitarnya juga mengalami hal yang sama diminta mengosongkan dan membongkar rumahnya.

"Udah dari seminggu lalu. Udah ada 10 rumah yang digusur. Itu sebetulnya satu lembah diklaim sama Sentul City," ucap dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Rocky Gerung, yakni Haris Azhar mengatakan, kliennya sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan PT Sentul City Tbk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga sudah memberikan jawaban somasi pada PT Sentul City serta tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak mereka.

Adapun somasi tersebut dilayangkan PT Sentul City sebanyak dua kali yakni pada 26 Juli dan 6 Agustus 2021 lalu.

Dalam somasinya, PT Sentul City Tbk meminta Rocky Gerung segera mengosongkan dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng.

Somasi tersebut juga memberi peringatan kepada Rocky Gerung bahwa PT Sentul City Tbk, merupakan pemilik sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411 Bojong Koneng.

Disebutkan juga apabila memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170 dan Pasal 385 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

PT Sentul City Tbk kemudian juga memberikan waktu 7 x 24 jam apabila tidak membongkar dan mengosongkan maka akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk merobohkan dan menertibkan bangunan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/10/16505131/disomasi-pt-sentul-city-tbk-rocky-gerung-kalau-gugat-balik-saya-gugat-rp-1

Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke