Salin Artikel

KPU Siapkan Antisipasi apabila Pemilu 2024 Masih dalam Kondisi Pandemi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila Pemilu Serentak 2024 digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.

Pada 2024 mendatang, pemilihan presiden-wakil presiden, calon anggota legislatif dan calon kepala daerah akan dilaksanakan serentak.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, langkah antisipasi tidak jauh berbeda dengan upaya pencegahan penularan Covid-19 yang diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu.

"Meski kita juga suskes 2020, kita tetap berada pada kewaspadaan yang tinggi. Kami sejak awal membuat perencanaan yang salah satunya membuat opsi kalau pandemi masih terjadi," kata Viryan, dalam diskusi daring, Kamis (9/9/2021).

Menurut Viryan, pelaksanaan Pilkada 2020 terbilang sukses, terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan ataupun regulasi teknis pelaksanaan pemilu di masa pandemi.

Ia mengatakan, kunci kesuksesan pilkada yakni kolaborasi antara semua elemen mulai dari penyelenggara, pemerintah daerah hingga satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Lebih jauh lagi kemudian kita merampungkan dalam kerangka teknis penyelenggaran Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang diubah dua kali, PKPU Nomor 10 dan terakhir PKPU Nomor 13. Kerangka regulasi teknis yang menjadi domain KPU, sedapat mungkin menjamin pemilu demokratis dan humanis," ujarnya.

Viryan melanjutkan, dalam hal pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya harus melakukan persiapan serta antisipasi yang lebih dari Pilkada 2020. Terlebih lagi ada risiko varian baru virus corona masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu, persiapan, perhatian dan antisipasi pelaksanaan pemilu dalam kondisi pademi Covid-19 penting dilamukan sejak dini.

"Selebihnya, kalau tidak maka kita berharap ini bisa kota mitigasi dengan cara-cara yang sudah ada terlebih lagi herd immunity terwujud sehingga kita bisa fokus pada aspek-aspek elektoral semata," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin berharap ada persiapan sejak dini apabila Pemilu 2024 berlangsung dengan kondisi pandemi Covid-19.

Sebab, kata dia, dalam Pilkada 2020 lalu banyak sekali pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan.

"Gambarannya apa? Kalau kita tidak segera beradaptasi termasuk ini misalnya, maka potensi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya prokes jika masih ada aturan terkait pandemi itu," kata Afif.

Afif memprediksi, jika tidak segera diantisipasi maka pelanggaran protokol kesehatan akan paling banyak dilakukan oleh para peserta pemilu.

Hal itu, kata dia, terjadi karena disatukannya pemilihan legislatif (pileg) dengan pemilihan presiden (pilpres).

"Pilkada saja kemarin begitu, apalagi ada pileg-nya," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/10/14572581/kpu-siapkan-antisipasi-apabila-pemilu-2024-masih-dalam-kondisi-pandemi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke