Salin Artikel

Pimpinan MPR Sebut PPHN Akan Bersifat Filosofis dan Ideologis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dirancang oleh MPR akan bersifat filosofis dan ideologis, tidak masuk pada tataran operasional-teknis.

"(PPHN) disepakati dia tidak operasional-teknis, teknis kan sudah lima tahun sepuluh tahun, jadi dia itu ideologis, 100 tahun," kata Zulkifli dalam wawancara dengan Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Zulkifli menjelaskan, dengan sifat PPHN yang filosofis dan ideologis, maka pemerintah yang menjabat mesti mengikuti ketentuan yang tercantum dalam PPHN.

Ketua umum Partai Amanat Nasional itu mencontohkan, apabila PPHN menyatakan Indonesia harus berdaulat di bidang pangan, maka pemerintah tidak boleh mengimpor gula dan garam.

Menurut Zulkifli, ketentuan serupa juga sudah diterapkan di India yang serius menggarap proyek antariksa.

"Misalnya di India program ruang angkasa siapa pun perdana menterinya tidak boleh diubah-ubah. Pengembangan IT tidak boleh diubah-ubah siapa pun perdana menterinya," ujar dia.

Zulkifli sendiri tidak menjawab lugas saat ditanya soal dampak adanya PPHN terhadap sistem presidensial yang dianut oleh Indonesia.

"Jadi saja belum, kok memperlemah bagaimana," kata dia singkat.

Kendati demikian, Zulkifli meyakini amendemen UUD 1945 untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam penetapan PPHN akan sulit terwujud.

Hal itu berkaca dari pengalamannya selaku ketua MPR periode 2014-2019 yang belum berhasil mengamendemen konstitusi meski hal itu merupakan rekomendasi dari MPR periode sebelumnya.

"Menurut saya hampir tidak akan terjadi. Karena banyak sekali kepalanya nih. Merumuskan satu saja perlu tiga tahun. Itu pun tidak jadi. Apalagi banyak. Ini kan soal isi kepala. Sulit sekali," kata Zulkifli.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, amendemen UUD 1945 diperlukan untuk memberikan kewenangan bagi MPR dalam penetapan PPHN.

Menurut Bambang, PPHN dibutuhkan sebagai pedoman atau arah penyelenggaraan negara. Dengan begitu, Bangsa Indonesia tak lantas berganti haluan setiap pergantian presiden-wakil presiden.

"Sehingga Indonesia tidak seperti orang menari poco-poco. Maju dua langkah, mundur tiga langkah," kata Bambang, dalam peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR, Rabu (18/8/2021).

"Ada arah yang jelas ke mana bangsa ini akan dibawa oleh para pemimpin kita dalam 20, 30, 50, hingga 100 tahun yang akan datang," tutur dia.

Sejumlah partai politik berpandangan, rencana amendemen konstitusi mesti dipikirkan matang-matang dan dinilai tidak tepat dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Sementara, muncul kekhwatiran amendemen konstitusi juga akan berdampak pada perubahan pasal lain, misalnya terkait masa jabatan presiden. Belakangan isu memperpanjang masa jabatan kembali mencuat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/10/13433021/pimpinan-mpr-sebut-pphn-akan-bersifat-filosofis-dan-ideologis

Terkini Lainnya

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke