Sebab, menurut dia, kebakaran tersebut berkaitan dengan tanggung jawab Menkumham sebagai pengendali kebijakan pada lapas-lapas di seluruh Indonesia.
"Ada tragedi kemanusiaan dan saya kira ini sangat memprihatinkan kita semua. Jadi saya kira Yasonna harus bertanggung jawab dalam persoalan ini," kata Syarifuddin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
"Jangan lagi tanggung jawab seakan-akan dialihkan kepada Kalapas (Kepala Lapas) atau Dirjen Pemasyarakatan. Tapi, Yasonna sebagai pengendali kebijakan harus bertanggung jawab penuh terhadap tragedi kemanusiaan ini," ujar dia.
Menurut dia, kinerja Yasonna dalam menangani persoalan hukum dan HAM di Indonesia tidak ada perbaikan, terutama soal situasi kondisi di lembaga pemasyarakatan.
Ia pun menduga Yasonna hanya beretorika ketika rapat kerja bersama di Komisi III tentang perbaikan lapas, tetapi tidak ada implementasinya.
"Implementasi di lapangan itu kosong, enggak ada sama sekali perbaikan, omong kosong, dan itu semua dirasakan, kita semua melihat. Kondisi lapas kita itu sangat memprihatinkan," kata dia.
Syarifuddin menyoroti banyak masalah yang ada di hampir semua lapas di Indonesia saat ini.
Masalah itu mulai dari isu overcapacity atau melebihi kapasitas, peredaran narkoba, hingga tak manusiawinya perlakuan petugas terhadap warga binaan.
Adanya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, kata dia, menjadi salah satu di antara akumulasi persoalan yang ada di lapas.
Persoalan-persoalan itu, juga sudah berulang kali disampaikan Komisi III kepada Menkumham.
"Karena memang hampir semua lapas di Indonesia itu mengalami kelebihan kapasitas, apalagi yang sangat tidak manusiawi. Di dalam, para sipir juga masih memperlakukan hal-hal yang bersifat diskriminatif dan sebagainya. Sangat kompleks masalah di lapas itu," ucap dia.
Berkaca persoalan yang tak kunjung diperbaiki itu, Syarifuddin mendesak agar Yasonna segera melakukan revitalisasi penuh terhadap lembaga pemasyarakatan.
Jika hal tersebut ternyata juga tidak berhasil dalam implementasi di lapangan, dia menyarankan agar Yasonna mundur dari jabatannya sebagai Menkumham.
"Kalau dia punya tanggung jawab moral, saya kira dia harus mundur. Kalau dia tidak mundur, saya kira presiden harus evaluasi kinerja Yasonna," kata Syarifuddin.
Di samping itu, dia juga mendesak pemerintah serius dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan dengan adanya insiden kebakaran Lapas Tangerang.
Ia pun menyayangkan sikap pemerintah yang hingga kini belum ada keinginan untuk melanjutkan pembahasan di DPR.
"Padahal, itu sangat penting. Nah, di samping juga UU ini mengurangi overkapasitas yang ada di lapas, dan juga bisa memberikan jaminan terhadap hak-hak warga binaan yang lain. Tapi, sampai saat ini belum ada atau tidak ada keinginan Yasonna untuk lakukan pembahasan," kata dia.
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran ini merenggut 41 nyawa warga binaan dan 81 lainnya selamat.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui lapas tersebut melebihi kapasitas hingga 400 persen.
"Nah, Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, yang terbakar ini adalah Bloc C 2 itu model paviliun-paviliun," kata Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/09/11421021/anggota-komisi-iii-minta-menkumham-tanggung-jawab-atas-kebakaran-lapas