Salin Artikel

KPK-BPN Selamatkan Aset Bermasalah Milik Pemkot Bandung Senilai Rp 54 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan RI, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat menyelamatkan 203 aset tanah bermasalah di daerah Bandung senilai total Rp 54 Miliar.

Adapun aset tersebut berupa 202 bidang tanah milik Pemkot Bandung senilai total Rp 53,1 Miliar dan pemulihan satu aset bermasalah berupa tanah Kelurahan Cigending seluas 974 meter persegi senilai Rp 892 juta.

“Kami apresiasi Walikota, Kajari, Asdatun Kejati dan Kepala Kantor Pertanahan yang telah berkerja bersama-sama, sehingga tanah yang bermasalah di era Pak Walikota bisa kembali ke pemilik sahnya,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Ia menjelaskan bahwa penyelamatan aset merupakan satu dari delapan area intervensi KPK dalam program pencegahan korupsi di daerah yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

Ia mengatakan, ada tiga fokus yang menjadi perhatian KPK dalam manajemen aset daerah, yaitu melakukan pengamanan dengan sertifikasi, penertiban dengan memastikan kewajiban pihak ketiga menyerahkan aset yang menjadi hak pemda, dan pemulihan aset.

“Kalau sekarang namanya pemulihan aset. Aset yang seharusnya milik pemerintah, maka yang menjadi milik pemerintah, bagaimana pun harus dikembalikan ke negara. Tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh siapapun,” ucap Yudhiawan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio menyatakan komitmennya untuk mendukung pemda secara penuh melakukan sertifikasi atas aset-asetnya.

“Amanat Undang-Undang Agraria, tanah-tanah di seluruh Indonesia wajib didaftarkan untuk menjamin kepastian hukum,” kata Andi.

Menurut dia, banyak pihak baik individu, pemerintah, maupun badan hukum dapat mengklaim kepemilikan tanah. Namun, ujar Andi, klaim tersebut tidak akan berdampak jika tidak memiliki sertifikat tanah.

“Hari ini kami akan serahkan 1 sertifikat dari lima aset yang bermasalah, yaitu tanah kelurahan Cigending. Sedangkan, dari program registrasi nasional secara simbolis akan kami serahkan 202 sertifikat hak atas tanah seluas 2,5 hektar,” ujar Andi.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial bersyukur dan berterima kasih atas pendampingan tim koordinasi dan supervisi pencegahan KPK dan segenap pihak yang telah bersinergi membantu pemda.

Ia berharap dukungan akan terus diberikan kepada pihaknya untuk menyelesaikan aset-aset milik pemkot lainnya.

“Saya berharap melalui program MCP KPK, maka permasalahan tanah-tanah kita di Bandung dapat diselesaikan untuk tahun 2021. Ada 10 lokasi yang bermasalah yang akan kita selesaikan bersama-sama,” kata Oded.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/07/18434751/kpk-bpn-selamatkan-aset-bermasalah-milik-pemkot-bandung-senilai-rp-54-miliar

Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke