Salin Artikel

Giri Suprapdiono Optimistis Presiden Jokowi Akan Sikapi Polemik TWK secara Bijak

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono optimistis Presiden Joko Widodo akan menyikapi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK secara bijak.

Sebab, telah banyak temuan sejumlah lembaga yang menyatakan proses TWK bermasalah dan seharusnya alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak merugikan pegawai.

"Kami optimistis Presiden akan memutuskan secara bijak terkait polemik TWK ini," ujar Giri kepada Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

"Hasil putusan Ombudsman RI, Komnas HAM, dan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat jelas dan terang bahwa pegawai KPK dialihstatuskan menjadi ASN, bukan dilakukan seleksi," ucap dia.

Berdasarkan Peraturan Komisi (Perkom) nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), alih status pegawai dilakukan melalui TWK.

Setelah proses TWK, 75 pegawai dinyatakan tidak lolos, 51 di antaranya tidak memenuhi syarat (TMS) dan 24 pegawai lainnya dinyatakan masih bisa dibina.

Namun, sebanyak 18 dari 24 pegawai yang dinilai masih bisa dibina melalui pendidikan dan pelatihan bela negara dan dinyatakan lulus menjadi ASN.

Sehingga, tersisa 57 pegawai yang kini statusnya nonaktif hingga 1 November 2021 dan menunggu Presiden Jokowi bersikap atas temuan berbagai lembaga.

Menurut Giri, temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM menyatakan dengan tegas soal sejumlah pelanggaran pada proses asesmen TWK.

Temuan itu antara lain terkait malaadministrasi, pelanggaran 11 nilai hak asasi manusia, hingga pengabaian terhadap arahan Presiden dan putusan MK.

Bahkan Ombudsman RI memberikan saran berupa tindakan korektif kepada KPK untuk melantik semua pegawai mejadi ASN.

Hal yang sama juga direkomendasikan Komnas HAM yang meminta KPK melantik seluruh pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Akan tetapi, hingga kini, KPK belum menjalankan temuan lembaga-lembaga tersebut dengan dalih menunggu putusan MA.

Bahkan, KPK menyatakan keberatan atas tindakan korektif dari Ombudsman berdasarkan hasil laporan akhir pemeriksaan lembaga tersebut.

"Praktik penyingkiran pegawai berprestasi dan berintegritas melalui kedok seleksi TWK tidak dapat dibenarkan dan harus dihentikan," ujar Giri.

"Rekomendasi lembaga negara tersebut wajib dilaksanakan KPK, sebagai bentuk marwah ketaatan hukum," kata dia.

Menurut Giri, jika mencermati maksud kebatinan (original intent) dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, dapat dilihat bahwa pengalihstatusan pegawai KPK dilakukan secara administratif.

Namun apabila diperlukan, dapat dilakukan orientasi ASN sebagai bentuk pengalihan status pegawai.

Oleh sebab itu, Dirsoskam KPK ini menilai, Presiden Jokowi sebagai kepala negara harus bisa menghentikan polemik yang timbul dari adanya TWK.

"Presiden sebagai kepala negara rasanya sudah waktunya untuk menghentikan polemik TWK ini. Kita harus segera fokus kembali memberantas korupsi dan mengatasi pandemi," kata Giri.

Apalagi, Giri menuturkan, Jokowi sebagai kepala pemerintahan memiliki wewenang mengangkat PNS bahkan mencabut kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Kondisi ini diperkuat secara hukum melalui putusan MK yang final dan mengikat, dan rasanya tidak harus menunggu putusan lainnya," ucap Giri.

"Kunci akhir dari pemecahan polemik ini saat ini adalah Presiden RI," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/02/08221651/giri-suprapdiono-optimistis-presiden-jokowi-akan-sikapi-polemik-twk-secara

Terkini Lainnya

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke