Selain itu, Maruf juga mengingatkan agar LPSK dapat mewujudkan asas kesetaraan di depan hukum dan asas perlindungan hak asasi manusia (HAM).
"Pemerintah melalui penguatan kebijakan dan regulasi akan selalu mendukung penuh tugas dan fungsi LPSK dalam pemenuhan hak-hak saksi dan korban," ujar Maruf, dalam Malam Perayaan HUT ke-13 LPSK, Selasa (31/8/2021) malam.
Maruf menyebut, tantangan yang dihadapi LPSK akan semakin berat seiring situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Untuk itu, ia berpesan supaya LPSK tetap memberikan pelayanan yang prima dan terus mendorong partisipasi masyarakat melalui berbagai inovasi.
Di antaranya melalui optimalisasi teknologi informasi dan penggunaan teknologi informasi.
Menurutnya, inovasi tersebut akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses layanan dari LPSK.
Selain itu, Maruf juga menyatakan bahwa LPSK selama ini memiliki peran yang sangat penting dalam rangka penegakkan hukum dan perlindungan HAM.
Atas upaya tersebut, Maruf menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas capaian LPSK.
"Dalam menjalankan peran strategisnya sebagai lembaga yang memberikan perlindungan saksi dan korban," imbuh dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/31/22464661/wapres-harap-lpsk-berkomitmen-penuhi-asas-percepatan-penanganan-saksi-dan