Salin Artikel

WHO Soroti Mobilitas Masyarakat, Epidemiolog: Masyarakat Boleh Bergerak, tapi Ada Batasnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengakui mobilitas masyarakat di Pulau Jawa selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih tinggi.

Pandu mengatakan, PPKM memang tidak bisa menekan mobilitas masyarakat sepenuhnya. Namun, setiap aktivitas masyarakat memiliki batasan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

"Orang itu melihatnya penduduk tidak boleh bergerak (selama PPKM), (tetap) boleh. Tetapi ada persyaratannya, istilah pelonggaran itu, kita tidak melakukan pelonggaran yang bebas tetapi ada batasannya," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Pandu mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat tersebut dilakukan dengan memberlakukan persyaratan ketika akan memasuki tempat umum seperti mal, kafe, restoran serta membatasi kapasitas pengunjung.

"Syaratnya apa? Sudah divaksinasi dan tidak membawa virus, dua persyaratan itu saja sudah bagus kalau dipenuhi, selama persyaratan tidak dipenuhi risiko penularan virus akan tinggi," ujarnya.

Selain itu, Pandu meminta pemerintah untuk meningkatkan jumlah pemeriksaan (testing), pelacakan kontak erat (tracing) dan perawatan (treatment) selama PPKM Level 4.

"Kemudian mendorong penduduk wajib memakai masker, jadi persyaratan penduduk bergerak hanya bisa jika memenuhi persyaratan tadi, kalau enggak ya risiko Covid-19 terlalu tinggi," tuturnya.

Lebih lanjut, Pandu meyakini PPKM akan tetap diperpanjang selama pandemi Covid-19 karena hingga saat ini masih efektif dalam menekan mobilitas penduduk.

"PPKM tidak akan pernah diperpanjang, tetapi tetap akan ada, mungkin ada daerah yang diturunkan levelnya atau ada kegiatan di daerah yang 25 persen jadi 50 persen. Soalnya pandemi ini enggak mungkin tahun ini atau tahun depan (berakhir), jadi kita harus membangun sistem," pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, WHO mendesak Indonesia untuk mengambil tindakan demi membendung penularan virus corona.

Diberitakan Reuters, 19 Agustus 2021, hal itu dikarenakan data baru yang menunjukkan bahwa mobilitas untuk ritel dan rekreasi telah mencapai tingkat pra-pandemi di beberapa wilayah utama.

Laporan situasi terbaru WHO menyoroti "peningkatan signifikan dalam mobilitas masyarakat dalam ritel dan rekreasi" di provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang secara kolektif menampung sekitar 97 juta orang.

Adapun yang dimaksud ruang ritel dan rekreasi mengacu pada restoran, kafe, pusat perbelanjaan, perpustakaan, museum, dan taman hiburan.

"Perumusan rencana konkret dan tindakan mendesak sangat penting untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak peningkatan mobilitas pada transmisi dan kapasitas sistem kesehatan," tulis laporan itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/15445011/who-soroti-mobilitas-masyarakat-epidemiolog-masyarakat-boleh-bergerak-tapi

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke