Salin Artikel

Sidang Bersama DPD-DPR, Jokowi Banggakan Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Jokowi menyampaikan hal ini dalam pidatonya di acara Sidang Tahunan Tahunan MPR RI, Bersama DPR RI dan DPD RI, yang disiarkan secara virtual, Senin (16/8/2021).

"Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja," kata Jokowi dalam pidatonya, Senin.

Dalam kesempatan itu, Jokowi turut membanggakan kehadiran UU Cipta Kerja.

Ia mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan omnibus law pertama di Indonesia.

"Yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita," ujar dia.

Selain itu, ia juga mengapresiasi DPR RI yang terus menjaring apresiasi masyarakat dalam rangka pengawasan pelaksanaan program pemerintah, termasuk terkait kebijakan penanganan pandemi.

Selanjutnnya, Jokowi mengapresiasi Program Empat Pilar dari MPR RI dalam rangka memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut dia, perlu ada apresiasi terhadap agenda MPR dalam rangka mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Sebab, ia menilai kajian PPHN bertujuan untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan.

Kemudian, Jokowi mengapresiasi kinerja DPD RI yang terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang.

Ia menilai peran aktif DPD RI tersebut memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan.

"Termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan, utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa," ucap dia.


Diberitakan sebelumnya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja menuai banyak sorotan dari publik. Sebab, regulasi tersebut dinilai merugikan pekerja.

Terlepas dari polemik dari RUU Cipta Kerja, DPR bersama pemerintah pun mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar, Senin (5/10/2020).

Dari 9 fraksi di DPR RI, Tercatat hanya fraksi PKS dan Partai Demokrat yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agus.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/16/11060381/sidang-bersama-dpd-dpr-jokowi-banggakan-pengesahan-omnibus-law-uu-cipta

Terkini Lainnya

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke