Salin Artikel

Wawancara Integritas Calon Hakim Agung Tertutup, Busyro Muqoddas: KY Harus Diposisikan Milik Publik

Menurut Busyro, KY adalah lembaga independen seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KY ini kan lembaga negara independen seperti MK dan KPK juga, yang latar belakang didirikannya itu karena praktik mafia peradilan sudah menjamur dan sistemik," ujar Busyro kepada Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

"Konsekuensi etis institusionalnya, yang menjadi pimpinan KY berkomitmen untuk memposisikan KY sebagai milik publik," kata dia.

Busyro menjelaskan, dengan konsekuensi etis itu maka KY harus terbuka pada masyarakat. Apalagi, menurut dia, terkait seleksi calon hakim agung.

"Masyarakat sebagai subyek hukum dan elemen demokrasi yang masih terawat baik itu berhak untuk mengetahui (informasi) setidak-tidaknya lewat media," ucap dia.

Jika wawancara tentang integritas para calon hakim agung dilakukan tertutup, lanjut Busyro, kepentingan masyarakat menjadi terhambat.

"Padahal masyarakat berkepentingan dengan dijaiminnya integritas secara terbuka dari calon-calon hakim agung itu, itu hak masyarakat dan harus dilindungi. Bukan hanya (dilindungi) oleh lembaga negara tapi juga oleh undang-undang," kata dia.

Busyro menceritakan di era kepemimpinannya, informasi bersifat pribadi tidak dibuka pada publik.

"Tapi asal usul harta kekayaan, kinerja, laporan-laporan masyarakat itu mesti diklarifikasi secara terbuka," ujar Busyro.

Diketahui KY melakukan wawancara terbuka untuk menyeleksi 24 orang calon hakim agung mulai Selasa (3/8/2021) hingga Sabtu (7/8/2021).

Proses wawancara dilakukan secara streaming melalui YouTube Komisi Yudisial.

Namun suara dalam siaran tiba-tiba berhenti atau mati ketika komisioner KY bidang pengawasan hakim, Sukma Violetta dan komisioner bidang perekrutan hakim, Siti Nurjanah mengajukan pertanyaan.

Juru Bicara KY, Miko Ginting menyebut bahwa sesi wawancara terkait integritas memang dilakukan tertutup.

"Rapat komisioner KY memutuskan bahwa sesi wawancara rerkait integritas dilakukan secara tertutup," ucap Miko dikonfirmasi, Selasa.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/04/13273361/wawancara-integritas-calon-hakim-agung-tertutup-busyro-muqoddas-ky-harus

Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke