Salin Artikel

DPR Diminta Lebih Peka dan Berempati terhadap Kondisi Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta lebih peka dan berempati terhadap kondisi masyarakat yang sulit mengakses fasilitas kesehatan akibat lonjakan kasus Covid-19.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia terkait fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi wakil rakyat yang terpapar virus corona.

"DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat sudah seharusnya lebih peka dan berempati terhadap masyarakat di sekitar dengan hadir sebagai bagian dari solusi," kata Farah, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengajukan usul agar rumah dinas anggota DPR digunakan sebagai tempat isolasi mandiri.

Hal itu, kata dia, sebagai wujud kepekaan dan empati dari anggota Dewan terhadap situasi di masyarakat.

"Saya justru mendukung jika rumah dinas anggota DPR bisa dioptimalkan menjadi fasilitas isoman. Dengan ini kehadiran kita justru akan lebih berdampak nyata bagi masyarakat di tengah pandemi seperti saat ini," tutur dia.

Farah mengaku sama sekali tak terpikir mendapatkan fasilitas dari pemerintah, terlebih di masa sulit ini.

Ia mengeklaim, selama kembali ke daerah pemilihan (dapil) saat masa reses, ikut membantu masyarakat yang kesulitan.

"Saya pribadi memberikan bantuan kepada masyarakat di dapil saya selama pandemi ini seperti fasilitas vaksinasi dan swab antigen gratis, bansos, dan kebutuhan nakes di rumah sakit secara berkala," ujarnya.

"Sehingga sangat tidak terpikirkan sedikitpun dan jauh dari benak saya untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah dalam jenis apa pun itu," tutur dia.

Farah pun menyarankan agar anggaran yang digunakan untuk fasilitas tersebut direalokasi untuk hal yang lebih krusial.

Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya dapat digunakan untuk meringankan beban masyarakat.

"Seperti pengadaan ventilator, oksigen atau bahkan mendukung percepatan program vaksinasi hingga ke pelosok negeri agar kita bisa cepat mencapai herd immunity," ungkapnya.

Farah mengingatkan, anggota DPR, aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga ahli memiliki posisi yang setara dengan masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, tidak perlu ada yang diistimewakan, termasuk anggota dewan sekalipun.

"Jika menginginkan fasilitas di luar dari yang negara sediakan, maka biaya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing. Kita sebagai wakil rakyat yang seharusnya memberi bukan meminta. Apalagi demi kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia," ucap Farah.

Isolasi mandiri di Hotel

Fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR menuai kritik dari sejumlah fraksi.

Anggota DPR yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan dapat menjalani isolasi mandiri di hotel yang biayanya ditanggung negara.

Berdasarkan surat tertanggal 26 Juli 2021, Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan dua hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri, yakni Hotel Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen.

Selama tujuh hari isolasi mandiri atau hingga dinyatakan sembuh, anggota dewan akan mendapatkan fasilitas yang cukup lengkap. Mulai dari makan tiga kali sehari, penatu tiga potong pakaian per hari, wifi gratis dan parkir, hingga konsultasi dokter via telepon setiap hari.

Kemudian, kunjungan dokter atau perawat sebanyak dua hingga tiga kali, vitamin, serta satu kali tes PCR pada hari ketujuh.

Menurut Sekjen DPR Indra Iskandar, biaya fasilitas itu berasal dari anggaran penanganan Covid-19 di DPR yang bersifat kontigensi atau tidak dianggarkan secara khusus.

Indra mengakui, anggota DPR memang memiliki rumah jabatan untuk menjalani isolasi mandiri. Namun, hal itu menimbulkan masalah baru karena tidak sedikit anggota DPR yang tengah isolasi mandiri justru diprotes oleh tetangga.

Indra menyebutkan, isolasi mandiri di komplek rumah jabatan juga riskan karena letaknya yang berdempetan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/30/11260631/dpr-diminta-lebih-peka-dan-berempati-terhadap-kondisi-masyarakat

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke