Hal tersebut disampaikan Puan memperingati Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61.
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan selamat Hari Kejaksaan RI yang ke-61. Kita semua berharap di usianya yang semakin matang, Kejaksaan RI kian giat berjuang sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Puan menyampaikan rasa bangga dengan sederet prestasi Kejaksaan RI selama ini yang berhasil menyelesaikan perkara-perkara pelik serta menyelamatkan aset bangsa.
Menurutnya, Kejaksaan merupakan panglima perang dalam mencapai cita-cita Indonesia yang bebas korupsi.
"Bangsa ini sedang berperang memberantas korupsi, dan Kejaksaan RI ini ibarat panglima perangnya, yang menentukan kemenangan kita," ucap Puan.
Ketua DPP PDI-P itu mengingatkan Kejaksaan RI untuk berupaya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo demi mewujudkan Indonesia Maju dalam hal penegakan hukum.
Ia mengingatkan, penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, tetapi lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas korupsi.
“Kita semua memimpikan hari di mana seluruh wilayah Indonesia bebas dari tindak korupsi. Bahwa semua rakyat, aparatur sipil, pemangku jabatan, dan para pemimpin beserta jajarannya telah menerapkan dengan sepenuh hati untuk menghindari segala potensi korupsi dalam setiap tindakannya,” tuturnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mendorong agar Kejaksaan memanfaatkan teknologi informasi demi mendukung keberhasilan kerja dalam menegakan hukum.
Teknologi informasi itu perlu dilakukan baik di pusat maupun daerah. Adapun hal tersebut diperlukan demi mewujudkan sinergi dan integrasi data antara pusat dan daerah.
"Sehingga penegakan kasus lintas wilayah administrasi bisa dieksekusi dengan akurat dan tepat karena datanya tepercaya dan terlindungi,” kata Puan.
Lebih lanjut, Puan mengaitkan bahwa Indonesia tengah menyambut Revolusi Industri 4.0 yang mentransformasi seluruh aspek ekonomi dan sosial.
Oleh karena itu, Kejaksaan RI harus terus bekerja beriringan dengan teknologi agar selalu relevan dengan kondisi zaman.
"Teknologi informasi ini juga bisa menjadi penyokong utama untuk memperkuat internal kelembagaan Kejaksaan serta untuk melakukan upaya reformasi birokrasi,” ujarnya.
Selain itu, Puan berharap, Kejaksaan RI selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi.
Sebab, pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai dan telah membebani negara begitu besar.
“Perjuangan melawan korupsi tak boleh surut meskipun bangsa ini tengah dilanda pandemi. Justru, saat darurat seperti ini kita wajib memastikan bahwa korupsi tidak punya ruang untuk bergerak dan memanfaatkan keadaan,” ujar politisi PDI-P ini.
Terkhusus di masa pandemi, Puan meminta agar Kejaksaan RI mengawasi dan memitigasi potensi penyimpangan dana-dana penanganan Covid-19.
"Beri pendampingan kepala daerah agar penyerapan anggaran optimal. Jangan menakut-takuti, tapi jangan kongkalingkong juga," tegasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/22/15314731/hari-kejaksaan-ketua-dpr-ingatkan-perjuangan-lawan-korupsi-tak-boleh-surut