Salin Artikel

MA Pangkas Hukuman Wawan, Adik Atut, tapi Tambah Jumlah Uang Pengganti

Majelis hakim kasasi memangkas hukuman Wawan dari 7 tahun penjara di tingkat banding menjadi 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Namun, demikian majelis hakim mengenakan pidana pengganti pada Wawan sebesar Rp 58 miliar subsider 3 tahun penjara.

"Tolak kasasi Penuntut Umum dan terdakwa dengan perbaikan mengenai pidana menjadi pidana 5 tahun, pidana denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 58.025.103.858 subsider 3 tahun penjara," terang Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Uang senilai Rp 58 miliar tersebut ditetapkan majelis hakim karena menilai Wawan terbukti melakukan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

Adapun pengajuan di tingkat kasasi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengajuan tingkat kasasi itu dilakukan JPU KPK atas vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang meloloskan Wawan dari TPPU.

Sebelumnya Wawan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Ia dinilai terbukti melakukan tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 94,317 miliar.

Wawan bersama Ratu Atut Chosiyah melakukan korupsi pengadaan alkes Rumah Sakit Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 79,78 miliar.

Kemudian Wawan juga dinilai terbukti melakukan korupsi pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan APBD TA 2021, sejumlah Rp 14,52 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/19/19433081/ma-pangkas-hukuman-wawan-adik-atut-tapi-tambah-jumlah-uang-pengganti

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke