Salin Artikel

Atasi Lonjakan Pasien Covid-19, Pemerintah Diminta Perbanyak RS Darurat

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah hal itu mesti dilakukan agar rumah sakit juga tetap bisa menangani pasien dengan penyakit lain.

"Pemerintah bisa membuat rumah sakit darurat dengan menggunakan gedung-gedung pemerintahan seperti gedung DPR atau DPRD. Kalau menambah bed occupation rate (BOR) dari rumah sakit, pelayanan pada pasien dengan penyakit lain bagaimana," tutur Trubus pada Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Trubus berpandangan, kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19 tetap tidak boleh melanggar hak dari masyarakat.

Jika pemerintah memilih mengambil jatah kapasitas tempat tidur untuk pasien dengan penyakit lain, tindakan itu berpotensi melanggar konstitusi.

"Jika pemerintah memprioritaskan (pasien) Covid-19 dan memarjinalkan pelayanan lain terhadap (pasien) penyakit lain, menurut saya itu melanggar konstitusi Pasal 28 Ayat 1, yaitu semua masyarakat berhak pelayanan kesehatan," imbuh dia.

Maka Trubus menegaskan agar rumah sakit darurat segera dibentuk di wilayah-wilayah dengan penyebaran kasus Covid-19 tinggi.

Pembuatan rumah sakit darurat sementara itu, lanjut Trubus, lebih baik menggunakan kantor-kantor pemerintah.

Karena jika menggunakan bangunan lain seperti hotel, sering terkendala dengan pihak swasta yang masih ingin membuka jasanya untuk masyarakat lain.

"Gedung-gedung pemerintah bisa dialihfungsikan, pekerjaan atau aktivitas di gedung itu bisa digeser secara online atau work from home," ucapnya.

Diberitakan pemerintah akan menerapkan strategi untuk mengatasi penuhnya tempat tidur untuk isolasi dan ICU akibat lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Yogyakarta dan DKI Jakarta.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikit menjelaskan, di Yogyakarta pemerintah akan mengkonversi tempat tidur di rumah sakit untuk dijadikan tempat tidur khusus bagi pasien Covid-19.

Budi menyebut saat ini tingkat keterisian tempat tidur di Yogyakarta telah mencapai angka 91 persen.

Namun angka itu bisa ditekan apabila jumlah tempat tidur bagi pasien Covid-19 ditambah dengan melakukan konversi.

Selain itu, di DKI Jakarta pemerintah berencana mengubah rumah sakit berkapasitas besar untuk dijadikan rumah sakit khusus Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/13/16561761/atasi-lonjakan-pasien-covid-19-pemerintah-diminta-perbanyak-rs-darurat

Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke