Salin Artikel

RUU PKS Dinilai Bukan Hanya Desakan dari Perempuan, KPI: Itu Suara Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati mengaku tak sepakat dengan pendapat jika Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dinilai merupakan desakan yang datang dari satu kelompok yaitu kaum perempuan saja.

Justru sebaliknya, RUU PKS dinilai sangat penting mengingat korban kekerasan seksual yang berjatuhan tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki dan anak-anak.

"Kalau kita bicara, saya kemarin mengikuti proses RDPU kemarin bahwa ada yang mengatakan RUU PKS ini sebenarnya hanya kepentingan dari kelompok, salah satunya perempuan saja. Tapi sebenarnya angka kekerasan yang kita dapati itu bukan hanya korban perempuan, tetapi laki-laki dan anak-anak," kata Mike dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (13/7/2021).

Mike melanjutkan, selain perempuan, laki-laki dan anak-anak, korban kekerasan seksual juga dialami kelompok lainnya.

Kelompok tersebut, kata dia, di antaranya kelompok marginal atau kelompok tertinggal. Ia mengungkapkan, kelompok disabilitas juga tak luput mengalami kekerasan seksual.

"Juga mereka yang tinggal jauh dan sulit mengakses pertolongan dan hukum. Sehingga kalau kita bicara pertolongan atau akses keadilan terhadap kekerasan seksual itu sulit untuk didapatkan," ucapnya.

Atas dasar itu, Mike berpandangan bahwa RUU PKS penting disahkan karena merupakan suara-suara korban kekerasan seksual.

Menurutnya, suara-suara korban adalah mereka yang mengalami kekerasan seksual, tetapi sulit untuk mengadu atau menyuarakan kasus yang dialaminya.

"Kalau kita bicara RUU PKS itu adalah suara korban. Suara korban yang selama ini mereka sulit untuk bersuara atau mengadu, karena kita juga punya sistem budaya yang patriarki," tutur dia.

Mike juga menyampaikan sejumlah argumen untuk menguatkan desakan pengesahan RUU PKS tersebut.

Pertama, KPI berangkat dari posisi negara terhadap fakta kekerasan seksual bahwa Indonesia sebagai negara perlu mengakui penghormatan terhadap harkat dan martabat bangsa.

"Untuk itu baiknya, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat tentang jaminan rasa aman dan keadilan bagi korban yang kuat," kata Mike.

Selain itu, Mike mengungkapkan bahwa yang terjadi saat ini adalah Indonesia terus menunjukkan banyaknya korban kekerasan seksual yang berjatuhan.

Mereka yang menjadi korban, kata dia, justru tidak mendapatkan keadilan dan perlindungan.

Mike berpendapat, apabila negara mengabaikan hal-hal tersebut dengan cara menganggap RUU PKS tidak penting, maka negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan seksual.

"Ketika UU ini tidak dianggap penting, maka artinya bisa jadi negara melakukan pembiaran terhadap banyaknya angka kekerasan seksual yang berjatuhan," ujarnya.

Lebih lanjut, Mike mengingatkan pemerintah dan DPR bahwa dalam 10 tahun terakhir, tren kekerasan seksual masih berada dalam ranah domestik.

Namun yang terjadi saat ini adalah tren kekerasan seksual telah meluas terjadi ke arah atau ranah publik.

"Ketika kita bicara di tempat kerja, di kampus, sekolah, bahkan mungkin di lembaga keagamaan, transportasi publik dan ruang publik lainnya yang selama ini juga merupakan area dari kekerasan seksual," jelasnya.

Perlu diketahui, RUU PKS dinyatakan masih masuk dalam 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 setelah Baleg DPR menetapkan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (9/3/2021).

Sejak digagas Komnas Perempuan pada tahun 2012, pembahasan RUU PKS tak kunjung selesai, bahkan berulang kali ditunda.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/13/13403801/ruu-pks-dinilai-bukan-hanya-desakan-dari-perempuan-kpi-itu-suara-korban

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke