JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membuka kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)2021.
Pengumuman itu disampaikan BPOM melalui situs resminya pada 30 Juni 2021.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id mulai 1 hingga 21 Juli 2021.
Dalam pengumuman tersebut BPOM menyebutkan sejumlah syarat bagi para pelamar. Di antaranya:
1.Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian RI.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Adapun formasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1. Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S-1 Teknik Lingkungan / S-1 Teknik Kimia / Dokter / S-1 Kimia / S-1 Biologi / S-1 Gizi / S-1 Teknologi Pangan / S-1 Kesehatan Masyarakat / S-1 Kriminologi / S-1 Hukum Pidana / Dokter Hewan /S-1 Kriminologi / S-1 Hukum Pidana/S-1 Ilmu Komunikasi / Apoteker
2. Auditor Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum / S-1 Akuntansi
3. Analis Anggaran Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi / S-1 Ekonomi
4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi
5. Pranata Keuangan APBN Terampil
Kualifikasi pendidikan: D-III Akuntansi / D-III Komputer Akuntansi
6. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum
7. Penata Laksana Barang Terampil
Kualifikasi pendidikan: D-III Akuntansi
8. Pranata Komputer Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen Informatika / S-1 Teknik Komputer
9. Pranata Komputer Terampil
Kualifikasi pendidikan: D-III Manajemen Informatika / D-III Teknik Komputer
10. Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S-2 Profesi Psikologi Industri Organisasi / S-2 Profesi Psikolog
11. Statistisi Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S-1 Statistik
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi call center seleksi CPNS Badan POM pada Nomor 021-1500533 (HALOBPOM) dan e-mail: cpns@pom.go.id serta helpdesk di Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/02/21155511/bpom-buka-lowongan-cpns-2021-ini-formasinya