Salin Artikel

Ketua Komisi III: Tindak Siapa Pun yang Naikkan Harga Oksigen Tak Wajar

"Saya berharap Kapolri dan Kabareskrim tak segan-segan mengambil tindakan hukum tegas kepada siapa pun yang menaikkan harga oksigen secara tidak wajar demi keuntungan pribadi," kata Herman dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Politikus PDI-P itu mengatakan, ketersedian oksiden di rumah sakit untuk perawatan penderita Covid-19 menjadi keprihatinan bersama seiring meningkatnya kasus penyakit yang disebabkan virus corona itu dalam beebrapa waktu terakhir.

Ia menuturkan, Polri harus memastikan 90 persen produksi oksigen nasional akan diperuntukkan bagi kebutuhan medis sebagaimana keputusan pemerintah.

Selain itu, Herman juga meminta Polri menindak para penimbun obat yang memanfaatkan situasi buruk pandemi Covid-19.

Ia mengaku telah mendengar keluhan masyarakat mengenai kelangkaan dan lonjakan harga obat Ivermectin yang disebut-sebut dapat menjadi obat Covid-19.

"Jangan sampai kondisi pandemi yang memburuk seperti sekarang dijadikan lahan memperkaya diri oleh mafia yang menimbun obat-obatan hingga harganya melonjak dan tak bisa diakses masyarakat," kata Herman.

Di samping itu, Herman juga mengapresiasi kegiatan Polri dalam mengakselerasi program vaksinasi Covid-19 dengan menyelenggarakan vaksinasi serentak di 34 kepolisian daerah se-Indonesia.

"Saat ini, percepatan program vaksinasi memang menjadi fokus utama demi menekan perburukan penyebaran pandemi Covid-19 di Tanah Air dan Polri bisa dikatakan turut berpartisipasi dalam upaya tersebut," kata Herman.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/02/18053601/ketua-komisi-iii-tindak-siapa-pun-yang-naikkan-harga-oksigen-tak-wajar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke