Salin Artikel

Survei Ungkap Kepercayaan Publik pada KPK Paling Rendah, Pengamat: Fakta yang Menyedihkan

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling rendah dibanding lembaga penegakan hukum lainnya, merupakan fakta yang menyedihkan.

Pasalnya menurut hasil survei Cyrus Network, kepercayaan publik pada KPK berada di bawah tiga lembaga penegakan hukum lainnya yaitu Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

“Menurunnya kepercayaan publik pada KPK sama sekali tidak mengejutkan, tetapi memang ini menyedihkan. Saat ini KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat, kepercayaan pada KPK jauh lebih rendah dibandingkan kepercayaan pada kepolisian, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung,” tutur Zaenur pada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Zaenur menyebut bahwa hasil survei tersebut disebabkan oleh KPK yang saat ini tidak bisa mempertahankan nilai utamanya yaitu integritas.

Hilangnya nilai integritas KPK di depan publik ini, disebut Zaenur, karena tidak adanya keteladanan dari Pimpinan KPK itu sendiri. Pimpinan KPK, sebut dia, justru melakukan dugaan pelanggaran kode etik.

“Setelah menjadi ketua, pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri tidak berhenti, justru terulang kembali. Seperti menunjukan gaya hidup mewah dengan naik helikopter, juga dugaan pelanggaran etik lain,” terang Zaenur.

“Terakhir dugaan pelanggaran etik tidak hanya dilakukan Firli tapi juga Lili Pintauli dalam kasus Tanjungbalai,” sambung dia.

Zaenur mengatakan pelanggaran kode etik yang dilakukan justru oleh Pimpinan KPK kemudian berdampak pada munculnya pelanggaran-pelanggaran lain yang dilakukan oleh pegawai KPK.

“Karena tidak ada keteladanan integritas di KPK, kita bisa melihat ada beberapa pegawai KPK yang melakukan pelanggaran etik berat. Seperti kasus pencurian emas dan kasus suap yang melibatkan penyidik KPK asal Polri. Itu makin mengikis kepercayaan publik pada KPK,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Zaenur menunjukan bahwa di mata publik KPK telah kehilangan legitimasi moral dalam mengkampanyekan integritas.

“Karena puncak pimpinannya sendiri tidka menunjukan nilai-nilai integritas,” tutup dia.

Diketahui survei Cyrus Network menunjukan Polri menjadi institusi penegakan hukum yang paling dipercaya publik dengan meraih angka 86,2 persen, disusul Mahkamah Agung dengan capaian 85,9 persen, lalu Kejaksaan Agung 82,2 persen dan KPK dengan 80,7 persen.

Survei ini dilakukan dengan melibatkan sebanyak 1.230 responden yang tersebar di 123 desa/keluarahan di 34 provinsi di Indonesia. Adapun survei dilakukan pada periode 28 Mei hingga 1 Juni 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/22/15451671/survei-ungkap-kepercayaan-publik-pada-kpk-paling-rendah-pengamat-fakta-yang

Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke