Salin Artikel

KPK Sebut Belum Terima LHKPN KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan hingga kini belum menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dengan Jjbatan yang diemban sebagai KSAD yang juga termasuk kategori wajib lapor, KPK pun mengimbau Andika untuk dapat melaporkan LHKPN.

"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan (LHKPN) atas nama yang bersangkutan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021).

"Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan KSAD TNI merupakan termasuk kategori wajib lapor," ucap Ipi.

Di sisi lain, KPK juga mengimbau para penyelenggara yang merupakan wajib lapor LHKPN agar memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

LHKPN, kata Ipi, merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara.

"Sebagai instrumen pengawasan bagi para penyelenggara negara, kewajiban LHKPN juga diharapkan dapat menimbulkan keyakinan pada diri penyelenggara negara bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi," papar Ipi.

Adapun Informasi tentang kekayaan penyelenggara negara dapat diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id.

“KPK mendorong partisipasi dan pengawasan dari masyarakat sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ucap Ipi.

Sementara itu, Kompas.com telah mencoba meminta penjelasan terkait persoalan ini kepada Andika. Namun, pesan singkat yang dilayangkan melalui layanan pesan WhatsApp, hingga kini belum mendapatkan respons. 

Untuk diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purnatugas di dunia kemiliteran pada November 2021.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, presiden akan mengajukan satu nama calon panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Willy Aditya menilai, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menjadi calon kuat pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Keduanya adalah putra terbaik bangsa yang layak memimpin institusi TNI. Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa di antara keduanya," ujar Willy dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).

Willy menilai bahwa Andika dan Yudo merupakan putra terbaik bangsa saat ini. Karena itu, siapa pun yang nantinya dipilih Jokowi jadi Panglima TNI harus didukung.

Di sisi lain, Willy meyakini tak akan sulit bagi Jokowi memilih Andika atau Yudo. Sebab, keduanya telah malang melintang dalam dunia kemiliteran.

"Nasdem berharap, siapa pun yang nantinya dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI, haruslah mampu mendukung kinerja pemerintahan khususnya dalam bidang pertahanan militer," kata Willy.

Di samping itu, Willy memastikan bahwa Nasdem akan mendukung penuh keputusan Jokowi terkait penerus Hadi.

"Nasdem tentu akan mendukung pilihan presiden siapa pun yang akan dipilihnya sebagai wujud komitmen NasDem sebagai partai pendukung pemerintah," imbuh Willy.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/18/07500641/kpk-sebut-belum-terima-lhkpn-ksad-jenderal-tni-andika-perkasa

Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke