Salin Artikel

Sidang Korupsi Bansos, Saksi Ungkap Pemilik Perusahaan Penyuplai Barang ke Kemensos

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR sekaligus politisi PDI-P Herman Hery disebut sebagai pemilik PT Dwimukti Graha Elektrindo. Perusahaan tersebut menyuplai barang-barang terkait pengadaan bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini diungkapkan oleh saksi Ivo Wongkaren dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/6/2021).

"Apa pemilik PT Dwimukti adalah Herman Hery?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Aziz, dikutip dari Antara, Senin.

"Iya, beliau anggota DPR dari PDI-P, ketua komisi III," jawab Ivo.

"Sebagai pemilik?" tanya Nur Aziz lagi.

"Pemilik saham 100 persen, direct dan indirect Pak Herman Hery," kata Ivo.

Ivo mengaku mengetahui soal kepemilikan saham PT Dwimukti Graha Elektrindo dari anggaran dasar perusahaan yang pernah ia lihat.

"Di dalam anggaran dasar disebut kepemilikan saham tunggal?" tanya Hakim Damis.

"Direct dan indirect, ada atas nama istrinya, ada atas nama anaknya," kata Ivo.

"Berarti bukan dia sendiri, tidak logis kalau perusahaan terbatas pemegang saham hanya satu, menurut UU Perseroan Terbatas pemegang saham minimal dua," tambah hakim Damis.

"Kalau Vonny Kristiani siapa?" tanya jaksa lagi.

"Istri beliau (Herman Hery)," ucap Ivo.

"Floreta Tanne?" tanya jaksa.

"Masih saudara beliau," ujar Ivo.

"Stevano Rizki?" tanya jaksa.

"Anak beliau," tutur Ivo.

Ivo mengaku sudah tidak menduduki jabatan pengurus saat pelaksanaan bansos dilakukan pada April-November 2020.

Namun, ia menjabat sebagai direktur salah satu perusahaan milik Herman Hery, yakni PT Anomali Lumbung Artha.

"Saya tidak menjadi pengurus di PT Dwimukti saat bansos, tapi saya direktur di salah satu perusahaan beliau. Saya yang bawa usulan ini ke PT Dwimukti grup untuk membiayai PT Anomali," ungkapnya.

PT Anomali Lumbung Artha diketahui mengerjakan tahap 3, 5, 6 dan 7 dengan total 1.506.900 paket bansos.

Terkait keuangan perusahaan, Ivo melaporkannya ke Herman Hery. Ia juga mengaku sudah mengenal Juliari Batubara sejak 10-15 tahun lalu.

"Saya lapor penggunaan uang perusahaan setiap putaran, sudah beli sekian, penggunaan sekian tapi tidak terlalu detail. Beliau (Herman Hery) juga hanya menyampaikan jangan sampai ada keterlambatan karena mengakibatkan Anomali tidak bisa membayar ke Dwimukti," ucap Ivo.

Dalam kasus ini, Juliari didakwa menerima suap terkait pengadaan bansos untuk penanganan pandemi Covid-19 pada 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.

Uang itu diduga dipakai Juliari untuk dirinya pribadi, biaya operasional di lingkungan Kemensos, dan membaginya ke beberapa petinggi Kemensos dengan jumlah yang berbeda-beda.

Suap tersebut diberikan oleh Harry Van Sidabukke, perantara dari PT Pertani serta PT Mandala Hamonangan Sude dan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja.

Selain itu, Juliari juga diduga menerima suap dari 62 perusahaan. Di antaranya PT Bumi Pangan Digdaya, PT Andalan Pesik International, PT Global Tri Jaya, PT Anomali Lumbung Artha, dan PT Integra Padma Mandiri.

Dalam persidangan, Senin (8/3/2021), mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono menjelaskan pembagian jatah pengadaan 1,9 juta paket sembako bansos.

Ada empat pihak yang disebut mendapat jatah, yakni satu juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano, dan kawan-kawan.

Kemudian, 400 ribu paket kepada Ihsan Yunus. Sebanyak 300 ribu paket dikelola oleh Matheus Joko untuk kepentingan bina lingkungan di Kemensos dan 200 ribu paket untuk Juliari.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/14/21071971/sidang-korupsi-bansos-saksi-ungkap-pemilik-perusahaan-penyuplai-barang-ke

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke