Salin Artikel

MAKI: Sidang Uji Materi UU KPK soal Alih Status Pegawai Digelar 21 Juni

JAKARTA, KOMPAS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Sidang pendahuluan uji materi terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK itu akan digelar Senin (21/6/2021).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, telah menerima surat panggilan dari MK.

“MAKI dkk telah mendapat surat panggilan dari Mahkamah Konstitusi RI untuk sidang pendahuluan pada tanggal 21 Juni 2021 jam 13.30 WIB," ujar Boyamin, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Boyamin menyambut baik undangan tersebut karena proses di MK berjalan cepat. Ia menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dokumen, saksi, dan saksi ahli untuk memperkuat permohonan uji materi.

Boyamin menambahkan, pihaknya juga mendukung Wadah Pegawai KPK yang juga mengajukan uji materi UU KPK.

Ia mengatakan, MAKI akan bekerja sama dengan pegawai KPK agar uji materi dapat dikabulkan oleh MK.

“Dengan majunya pegawai KPK yang tidak lolos TWK maka akan sangat memperkuat permohonan uji materi dikarenakan kerugian secara langsung oleh (penyelenggaraan) TWK," kata Boyamin.

"Kami akan bersinergi dengan pegawai KPK tersebut untuk saling mendukung dengan tujuan dikabulaknnya uji materi ini oleh MK,” tutur dia.

Dalam dasar permohonannya, MAKI menggunakan putusan MK Nomor 70/PUU-XVIII/2019 pada 4 Mei 2021 yang menyatakan proses peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh merugikan.

Namun yang terjadi saat ini pimpinan KPK akan memberhentikan 51 pegawai yang tak lolos TWK.

MAKI mengajukan uji materi untuk memperkuat pertimbangan putusan MK tentang peralihan pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan, melalui Pasal 24 Ayat (2) dan Ayat (3) serta Pasal 69C UU KPK.

Kedua pasal tersebut mengatur ketentuan soal pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/11/14260151/maki-sidang-uji-materi-uu-kpk-soal-alih-status-pegawai-digelar-21-juni

Terkini Lainnya

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke