Salin Artikel

Kemenkes Tegaskan Darah dari Donor yang Divaksinasi Covid-19 Tak Berbahaya

Seseorang yang telah disuntik vaksin Covid-19 dapat melakukan donor darah setelah 14 hari usai vaksinasi.

"Darah dari pendonor yang telah divaksinasi Covid-19 tidak berbahaya. Donor darah dapat dilakukan dengan menunggu 14 hari setelah vaksinasi," ujar Nadia dikutip dari siaran pers di laman resmi covid-19.go.id, Selasa (8/6/2021).

Menurut Nadia, pemberian waktu selama 14 hari itu dilakukan untuk memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian.

Penjelasan Nadia ini mengonfirmasi tentang video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, disebutkan bahwa menerima donor darah dari orang yang sudah menerima vaksin Covid-19 berbahaya dan dapat mencemari darah orang yang belum di vaksin.

Menurut Nadia, faktanya informasi tersebut adalah salah.

"Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting," tambahnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, dikarenakan vaksin Covid-19 merupakan vaksin baru, Nadia menyebut ada banyak hal yang harus diperhatikan.

Oleh karena itu, perlu jeda waktu beberapa hari setelah menerima suntikan untuk kehati-hatian.

Senada dengan Nadia, Sekjen Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Eka Ginanjar mengatakan, penerima vaksin Sinovac boleh donor darah tanpa menunggu satu tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/08/21282311/kemenkes-tegaskan-darah-dari-donor-yang-divaksinasi-covid-19-tak-berbahaya

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke